Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai jadwal meski ada vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu 2024.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan sudah ada instruksi dari KPU Pusat berkaitan dengan tahapan pemilu pascamunculnya vonis dari PN Jakarta Pusat.
Sampai saat ini, tahapan pemilu tidak ada masalah karena tetap dijalankan sesuai dengan jadwal yang telah disusun," kata Ahmadi, Minggu (5/3).
Baca juga: Sudah di Depan Mata, Ini 11 Tahapan Pemilu 2024 dan Daftar Partai yang Lolos
Menurut dia, KPU pusat sudah mengajukan banding berkaitan dengan putusan tentang penundaan pemilu oleh pengadilan.
Atas dasar hal tersebut, hingga sekarang juga tidak ada perubahan terkait regulasi PKPU tentang tahapan pemilu.
Ia mengatakan berdasarkan aturan jadwal yang telah disusun harus dilaksanakan, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan lancar.
"Ini termasuk penetapan partai politik peserta pemilu juga tidak berubah. Jadi, semua tetap berjalan sesuai dengan tahapan," katanya.
Menurut Ahmadi, tahapan yang dilakukan saat ini dalam proses pencocokan dan penelitian data calon pemilih.
Sebanyak 2.816 petugas dikerahkan untuk melakukan verifikasi dan validasi data pemilih dari rumah ke rumah. "Coklit dimulai 12 Februari hingga 14 Maret dan sekarang masih berlangsung," katanya.
Disinggung mengenai pendaftaran bakal calon legislatif, Ahmadi mengakui masih menunggu diterbitkannya PKPU tentang Pencalonan.
Meski demikian, berdasarkan tahapan dari KPU prosesnya akan dimulai 24 April sampai 25 November 2023. "Pastinya nanti pengumuman pendaftaran. Jadi, ditunggu saja sesuai tahapan yang telah tersusun," katanya. (Ant/OL-15)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Hakim nonaktif Djuyamto membantah mengenal dan menerima uang secara langsung dari terdakwa Muhammad Syafei (Wilmar Group) saat bersaksi dalam sidang suap vonis lepas CPO.
Dalam surat itu Kerry menegaskan dirinya bukan pengusaha minyak.
MAJELIS hakim kasus sengketa tambang nikel di Halmahera Timur, Maluku Utara, membebaskan dua terdakwa atas tuduhan pidana pemasangan patok.
Penetapan sidang dilakukan secara daring karena para terdakwa yaitu Ammar Zoni dan kawan-kawan berada di Lapas Nusakambangan, sehingga tidak memungkinkan untuk dihadirkan.
Otto Hasibuan menyampaikan bahwa Kamis (25/4), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutuskan bahwa tuduhan terkait Presiden Joko Widodo menggunakan ijazah palsu tidak terbukti.
TERDAKWA kasus pelecehan seksual terhadap Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewia dijatuhi vonis 1 tahun dan 4 bulan penjara. Sarah dinilai terbukti melakukan pelecehan seksual
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved