Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
INFORMASI soal keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku (HM) belum sampai ke telinga Polri. Polri terus berupaya membantu pencarian Harun.
"Interpol Indonesia belum ada menerima respons atau informasi dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Selasa (7/3).
Ahmad mengatakan Polri belum menerima informasi dari Malaysia. Sebelumnya, beredar informasi Harun menjadi marbot di salah satu masjid di Negeri Jiran.
"Selama HM melintas di perlintasan resmi imigrasi di seluruh negara. maka hal tersebut pasti terdeteksi," ujar jenderal bintang satu itu.
Baca juga: PPATK Blokir Semua Rekening Keluarga Rafael Alun
Ahmad menyebut Polri telah menerbitkan red notice terhadap Harun ke sejumlah negara. Red notice berfungsi mencari keberadaan Harun di luar negeri.
"Sudah disebar melalui jalur komunikasi 124-7 Interpol Indonesia," papar dia.
Harun menjadi salah satu buronan KPK. Dia sudah dikejar sejak 2020 untuk mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR yang melibatkan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. (Z-3)
Dwiasi memastikan proses hukum Direktur Utama PT Selve Veritate itu tetap berlanjut. Ia mengatakan alat bukti sudah cukup membuktikan Benny terlibat dalam kasus itu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut Andrew Ayer ditangkap di Villa Seminyak II, Jalan Umalas 1, Kuta Utara, Rabu (24/2) dini hari.
CHRISTOPHER Sfefanus Budianto ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus penipuan terhadap artis Jessica Iskandar dengan total kerugian mencapai Rp9,8 miliar.
Interpol resmi menerbitkan red notice terhadap Christopher Sfefanus Budianto (CSB), rekan bisnis artis Jessica Iskandar.
Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LS yang menjadi buronan interpol dalam kasus kejahatan ekonomi di negara asalnya berhasil ditangkap petugas imigrasi di kawasan Cempaka Putih
PEMRINTAH Indonesia dan Filipina sepakat melakukan pemindahan tahanan (transfer of prisoner)
Sementara itu, Putri mengaku pihaknya masih belum bisa menentukan akan mengajukan permasalahan itu ke praperadilan.
Penyidik Bareskrim Polri, telah merampungkan pemberkasan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) penghapusan red notice terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Joko Tjandra.
Tim penyidik Bareskrim Polri telah menyerahkan berkas perkara tahap satu ke Direktur Penuntutan Kejagung terkait kasus tindak pidana korupsi (tipikor) red notice Joko Tjandra
JPU Zulkipli juga menyebutkan, jatah uang tersebut harus dibagi dengan pejabat yang menempatkannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.
"Tidak yang mulia. Dari awal kami tidak melayani itu Pak hakim dan kami sangat percaya dengan majelis peradilan ini," jawab Napoleon Bonaparte
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte mengaku merasa dizalimi terkait kasus suap yang menjeratnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved