Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Satgas Libatkan Interpol Berantas Judi Online

Sri Utami
18/6/2024 18:30
Satgas Libatkan Interpol Berantas Judi Online
Ilustrasi Pengungkapan sindikat jaringan internasional server judi online di Kepulauan Riau(ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

PEMBERANTASAN judi online memang tidak mudah apalagi melibatkan beberapa negara Asean. Tim satuan tugas (satgas) yang sudah dibentuk Presiden Joko Widodo telah memiliki beberapa rencana strategis salah satunya melibatkan Interpol dan perwakilan tim hubungan luar negeri di setiap negara yang menjadi pengendali dan larinya uang judi online.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong menjelaskan satgas akan bekerja secara komprehensif, holistik dan terintegrasi serta runut dari hulu ke hilir.

"Tim bekerja dari hulu ke hilir. Terkait dengan larinya sebagian uang itu ke luar negeri kita sudah punya beberapa rencana misalnya melibatkan interpol. Kita juga ada kemlu di tim satgas mereka bisa berbicara ke pemerintahan bersangkutan nanti kita lihat hasil dari situ," jelasnya, Selasa (18/6).

Baca juga : Pemerintah Ancam Tutup Kembali Telegram jika tidak Kooperatif Berantas Judi Online

Tim perwakilan ini nantinya akan berbicara kepada pemerintah negara seperti Thailand, Filipina, Kamboja, Vietnam dan sebagainya, tentang aturan hukum kita yang melarang perjudian.

"Kita ingin sampaikan kepada negara-negara itu bahwa judi di indonesia dilarang. Jadi ada pengertian negara-negara itu dan mengambil langkah membantu indonesia memberantas judol ini".

Dia mengungkapkan di beberapa negara yang disebut menjadi tempat pelarian uang judi online terkumpul juga merupakan tempat bandar judi berada.

Baca juga : Presiden Jokowi:  2,1 Juta Situs Judi Online Sudah Ditutup

"Rekening ujungnya itu ada di beberapa negara. Kami sudah identifikasi bandarnya ada di sana," imbuhnya.

Dengan situasi tersebut sambungnya hukum kita belum bisa menjangkaunya. Sehingga kerja sama dengan interpol serta berkoordinasi dengan negara tersebut diyakini bisa menyetop akses judi online.

"hukum kita tidak bisa menjangkau. Harus ditutup ujungnya kemudian juga servernya ada di luar negeri ini yang sebabkan muncul terus. Dan hal ini sudah pernah kita lakukan dalam kasus TPPO kejahatan lintas batas internasional. Kita berharap cepat," tukasnya. (Sru/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya