Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengancam akan kembali memblokir aplikasi layanan pesan singkat Telegram. Aplikasi layanan pesan singkat itu dinilai tidak kooperatif dalam pemberantasan konten judi online.
"Ini kita sedang sudah menulis surat teguran kedua kepada telegram yang kepada telegram kalau nanti telegram membandel juga masih menjadikan platformnya sebagai arena judi online maka di peringatan ketiga kita akan menutup dia," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, Usman Kansong pada Sabtu (15/6).
Sebagai informasi, pada 2017 lalu Kemenkominfo sempat memblokir Telegram karena menjadi sarana radikalisme dan terorisme.
Baca juga : Menkominfo Tuding Telegram tidak Kooperatif Berantas Judi Online
"Jadi ini sudah peringatan kedua ini telegram karena dia tidak akomodatif. Instagram, facebook, dan lain-lain semuanya akomodatif.
Namun sekarang ini, sambung Usman, Telegram dinilai masih 'membandel' karena tidak merespon surat teguran dari Pemerintah terkait dengan tindakan kooperatifnya untuk pemberantasan judi online.
"Telegram ini kita kasih surat peringatan satu itu belum ada respon, kita kasih peringatan kedua, di peringatan ketiga kita akan menutup dia," ungkapnya. (Fal/P-5)
Kominfo Bersama Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard, Latih Satu Juta Talenta Keamanan Siber
Kurangi akses media digital atau elektronik dengan memindahkan perangkat elektronik ke ruang yang lebih publik. Sehingga anak-anak akan lebih mudah diawasi.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika sempat mencanangkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Layanan Konten empat tahun silam
Menkominfo menegaskan, ‘penyakit kedua’ yang menyertai pandemi Covid-19 itu menimpa pada orang yang tidak bisa membedakan mana informasi yang benar dan dari mana sumbernya.
Saat ini Indonesia masih menghadapi tantangan digital skills gap, di mana kebutuhan tenaga kerja ahli dalam bidang digital masih belum tercukupi.
Digital Talent Scholarship tidak hanya hadir untuk memenuhi kebutuhan skill di era digital, tetapi sekaligus mempertahankan produktivitas masyarakat.
Pertanyaannya, sampai di mana keberanian itu? Apakah ia datang setelah pucuk kekuasaan berganti dari Jokowi ke Prabowo?
Pengungkapan Kasus Perjudian Online Yang Melibatkan Pegawai Kementerian Komdigi
Salah satu faktor kenapa anak-anak ditemukan bermain judol karena situasi rekam jejak pengasuhan yang tidak pernah terdeteksi.
Permainan judi online kerap disamarkan dalam bentuk permainan digital yang populer pada anak-anak.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penyelidikan Tim Siber Satreskrim Polres Cianjur yang mendapati link aplikasi judi online.
Perbuatan tersebut, dilakukan setelah bersangkutan mencuri 26 komputer di ruang labolatorium sekolah. Uangnya digunakan untuk judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved