Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

Penangkapan Riza Chalid Dinilai Lamban, Susno Duadji Singgung Ada Faktor Politik

Devi Harahap
03/2/2026 13:54
Penangkapan Riza Chalid Dinilai Lamban, Susno Duadji Singgung Ada Faktor Politik
Ilustrasi(Dok Istimewa)

MANTAN Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Susno Duadji mempertanyakan proses penangkapan buronan kasus korupsi Riza Chalid yang berjalan lambat. Ia juga menyoroti aparat penegak hukum yang baru bergerak setelah adanya perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Susno menilai, keterlambatan penerbitan red notice terhadap Riza Chalid menimbulkan tanda tanya besar di publik, mengingat status tersangka telah disematkan sejak pertengahan tahun 2025 dan keberadaan yang bersangkutan di luar negeri sudah diketahui.

“Inilah yang menjadi pertanyaan besar di dalam negeri. Kenapa baru sekarang red notice Riza Chalid dikeluarkan, setelah Presiden tegas memerintahkan untuk menangkap dan mengejar Riza Chalid,” kata Susno dalam keterangannya, Selasa (3/2).

Menurut Susno, aparat penegak hukum seharusnya tidak perlu menunggu komando politik Presiden untuk menjalankan kewenangannya. Apalagi, lanjutnya, Indonesia telah memiliki berbagai instrumen kerja sama internasional untuk memburu buronan.

“Seharusnya aparat tidak perlu menunggu presiden mengatakan ‘tangkap dan kejar’. Kita sudah punya Interpol, ASEANAPOL, atase Polri di luar negeri, dan kerja sama imigrasi yang baik dengan negara tetangga. Kenapa tidak dilakukan dari dulu?” ujarnya.

Susno menegaskan, setiap negara anggota Interpol memiliki kewajiban untuk membantu penangkapan buronan yang masuk dalam daftar pencarian internasional.

“Melalui Interpol itu mekanisme yang sangat tepat, karena ini masih tahap penyidikan dan upaya paksa. Negara-negara anggota punya kewajiban membantu,” katanya.

Selain itu, Ia menjelaskan bahwa selain Interpol, Indonesia juga memiliki jalur ekstradisi untuk memulangkan buronan. Namun, mekanisme ekstradisi memang lebih kompleks karena membutuhkan perjanjian bilateral dan melewati berbagai prosedur hukum di negara yang dimintai bantuan.

“Ekstradisi itu ada syarat-syaratnya, harus ada perjanjian, ada proses hukum di negara yang diminta. Itu jalurnya lebih panjang. Tapi Interpol itu jauh lebih cepat,” jelasnya.

Kendati demikian, Susno menduga ada faktor non-teknis yang turut mempengaruhi lambatnya proses penangkapan Riza Chalid, termasuk pertimbangan politik di dalam negeri.

“Kenapa ini terlambat? Ya, mungkin ada unsur politik dalam negeri. Takut ini nyangkut ke mana-mana, nyangkut ke itu dan ini,” ujarnya.

Ia juga menyoroti fakta bahwa red notice terhadap Riza Chalid baru diterbitkan pada 23 Januari, namun diumumkan ke publik beberapa hari kemudian.

“Ini seperti menunggu situasi dalam negeri. Tapi begitu orang tertinggi di republik ini, Presiden Prabowo, mengatakan langsung ‘kejar kemana pun, jangan takut’, baru bergerak,” kata Susno.

Lebih jauh, Susno menekankan bahwa penegakan hukum seharusnya berdiri di atas prinsip profesionalitas dan independensi, bukan menunggu tekanan politik.

“Kalau penegakan hukum selalu menunggu perintah presiden, itu justru berbahaya bagi negara hukum,” pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya