Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melakukan upaya banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima untuk menunda tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Mendukung upaya banding oleh KPU RI dan tetap melaksanakan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Ketua LHKP Ridho Al Hamdi melalui keterangan resmi, Senin (6/3).
Ia mengatakan putusan kontroversial itu telah mencederai hukum dan melanggar konstitusi.
Sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 Pasal 22E ayat (1) UUD 1945, disebutkan bahwa pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap lima tahun sekali.
Selain itu, Ridho menambahkan, persoalan sengketa administrasi maupun tahapan pemilu seharusnya diselesaikan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). PN Jakpus tidak memiliki wewenang untuk membuat keputusan penundaan pemilu.
"Mekanisme penundaan tahapan pemilu sendiri juga sudah diatur dalam UU 7/2017 Pasal 431 yang menyebutkan sejumlah prasyarat bisa terhentinya tahapan pemilu seperti bencana alam, gangguan keamanan, dan huru-hara. Prasyarat terbatas ini pun hanya berlaku pada tingkat daerah saja bukan nasional," imbunya.
Ia pun mengimbau para elite dan tokoh bangsa untuk secara bersama-sama menyukseskan jalannya pesta demokrasi mendatang. Hal itu harus berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta tidak lagi membuat kegaduhan dengan pernyataan penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan.
“Itu harus dilakukan demi sehatnya konsolidasi demokrasi di Indonesia,” tuturnya.
Ridho juga meminta Warga Muhammadiyah dan semua lapisan masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi setiap tahapan pemilu.
"Kami mengimbau semua masyarakat untuk menjadi pemilih aktif dan kritis serta tidak mudah terprovokasi atas informasi yang tidak valid," tandasnya. (Z-11)
Gunjingan banyak orang bahwa NasDem adalah partai pragmatis, lagi medioker, sebenarnya dilandasi dua alasan mendasar.
Babak baru dimulai pada 1 Agustus 2025, saat Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Ongen sebagai bagian dari perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
MEDIA digital, terkhusus platform Twitter atau X, telah menjadi arena utama pertarungan wacana politik mengenai Papua dalam dua pemilu terakhir.
Tugas negara adalah menyelenggarakan kehidupan bersama yang berkeadilan dan menyejahterakan warganya.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti maraknya perilaku masyarakat yang merasa paling tahu segalanya, terutama soal isu-isu politik dan pemerintahan.
Dalam psikologi, strategi politik wajah ganda dikenal sebagai reverse psychology.
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved