Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MAJELIS Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) masih akan menggelar rapat pleno lagi sebelum memutus perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, yang turut mendudukkan anggota KPU RI Idham Holik sebagai teradu.
Ketua DKPP Heddy Lugito menyebut, pihaknya telah menggelar rapat pleno. Namun, pleno lanjutan diperlukan untuk mempelajari alat bukti tambahan. "Pleno terakhir, ya, bukti-bukti yang disampaikan di persidangan yang kita akan kaji, terutama bukti-bukti tambahan," ujarnya di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Selasa (7/3).
Majelis DKPP, lanjut Heddy, menargetkan rapat pleno terakhir digelar pekan ini. Adapun perkara tersebut rencananya akan diputus bulan Maret.
Baca juga: KPU Banding Putusan PN Jakarta Pusat Pekan Ini
Pada Selasa (28/2), Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih telah menyerahkan secara simbolik petisi 10 ribu masyarakat yang meminta majelis DKPP memutus perkara tersebut secara objektif.
Saat itu, perwakilan Koalisi, Hadar Nafis Gumay, menjelaskan bahwa petisi masyarakat merupakan bentuk keinginan agar Pemilu 2024 digelar secara jujur, bersih dan demokratis.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Wapres Ingatkan WNI Di Jepang Tak Mudah Terprovokasi
"Dan penyelenggaranya juga tidak curang. Penyelenggaranya bekerja dengan berpedoman pada kode etik penyelenggara pemilu," kata Hadar.
Selain Idham, sembilan pihak teradu dalam perkara dugaan kecurangan pemilu yang terjadi di Sulawesi Utara itu antara lain ketua dan anggota KPU Sulawesi Utara yakni Meidy Yafeth Tinangon, Salman Saelangi, dan Lanny Anggriany Ointu, Sekretaris KPU Sulawesi Utara Lucky Firnando Majanto.
Berikutnya Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM KPU Sulawesi Utara Carles Worotitjan, ketua dan anggota KPU Kabupaten Sangihe Elysee Philby Sinadia, Tomy Mamuaya, dan Iklam Patonaung, serta Jelly Kantu selaku Kasubbag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sangihe. (Z-3)
Dukungan untuk pasangan Amin ini dilakukan secara sukarela oleh para pengemudi angkutan kota.
Jumlah bilik dan kotak suara yang diterima sesuai dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di Bandung Barat
Logistik Pemilu yang mulai didistribusikan saat ini baru dua jenis, yakni kotak dan bilik suara.
Pemilih disabilitas ini tersebar di seluruh kecamatan di Bandung Barat,
Ketua Umum Ika Unpad diminta menggelar forum diskusi atau panggung debat yang menghadirkan seluruh calon presiden dan calon wakil presiden
Bawaslu akan merekomendasikan ke KPUD pada saat membangun TPS di Kabupaten Bandung, salah satunya adalah penyediaan fasilitas alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Saat ini penanganan terhadap pelanggaran yang terjadi tersebut masih dilakukan di daerah masing-masing.
Total jumlah kampanye sebanyak 11.207 kali. Dari jumlah itu ditemukan 67 dugaan pelanggaran pemilu,
Bawaslu akan mengklarifikasi laporan DPD PDI Perjuangan Jawa Barat soal dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Sesekali Ridwan Kamil sempat memberikan uang kepada warga yang hadir. Kegiatan itu digelar pada 13 Januari lalu.
Salinan amar putusan ini merupakan dasar untuk mengajukan secara tertulis proses pemberhentian yang bersangkutan
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan pembatalan pencalonan paslon petahana nomor urut 2 Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved