Ada 584 Aduan, Pelanggaran Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat dari Tahun Sebelumnya

Rahmatul Fajri
05/11/2024 12:02
Ada 584 Aduan, Pelanggaran Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat dari Tahun Sebelumnya
Ilustrasi: Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa terkait desakan untuk mengusut kecurangan pemilu.(MI/Susanto)

DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 584 pengaduan terkait pelanggaran penyelenggara Pemilu selama 2024. Sekretaris DKPP Yama David mengungkapkan angka pengaduan itu naik siginifikan dari tahun sebelumnya. 

"Berdasarkan data yang masuk ke DKPP di 2024 mulai 1 Januari sampai 4 November 2024, pengaduan yang sudah masuk 584 pengaduan. Angkanya fantastis sampai 2 kali lipat dibanding 2023 sebanyak 325 pengaduan," kata David, di Jakarta, Selasa (5/11).

David menjelaskan berdasarkan Pasal 159 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, DKPP diamanatkan untuk meneggakan kode etik penyelenggara Pemilu yang diadukan atau dilaporkan oleh pihak-pihak yang dianggap dirugikan akibat tindakan maupun perilaku penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. DKPP ditugaskan untuk menerima aduan, verifikasi, penyelidikan serta pemeriksaan dugaan tindakan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. 

Ia merinci dari 584 pengaduan yang diterima, Sumatera Utara menjadi provinsi dengan aduan terbanyak sebanyak 65 aduan. Disusul Jawa Barat dengan 41 aduan. Selanjutnya Jawa Timur dengan 39 aduan, Sumatera Selatan 38 aduan.

Kemudian, Papua Pegunungan dengan 32 aduan, Papua Tengah 29 aduan, Sulawesi Selatan 22 aduan. Lalu, Aceh 21 aduan, Papua 20 aduan dan Jawa Tengah 20 aduan.

Berikutnya, Sumatera Barat dengan 17 aduan, Bengkulu 11 aduan, Bangka Belitung 10 aduan, Banten 9 aduan, Kepulauan Riau 8 aduan, DKI Jakarta 8 aduan. Lalu, Jambi 7 aduan, Lampung 7 aduan, serta Riau 4 aduan. 

David menjelaskan dari 584 pengaduan, sebanyak 270 masuk perkara peregistrasian dan disidangkan. Lalu, dari 270 aduan, sebanyak 173 yang sudah diputus perkaranya. 

"Data di atas menunjukkan kesadaran masyarakat yang sudah semakin tinggi, akan pentingnya pengawasan dalam proses pemilihan," katanya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya