Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOORDINATOR Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menanggapi informasi tentang Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang menawarkan opsi damai dan masuk menjadi peserta Pemilu 2024.
“Dalam penyelenggaraan pemilu, KPU harus melaksanakan prinsip kepastian hukum. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Pasal 3 huruf d UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” ucapnya.
Mediasi dalam sengketa proses pemilu hanya bisa terjadi pada saat persidangan di Bawaslu. Hal ini diatur dalam Pasal 468 ayat (3) huruf b UU Nomor 7 Tahun 2017 yang berbunyi Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan penyelesaian sengketa proses Pemilu tahapan mempertemukan pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan melalui mediasi atau musyawarah dan mufakat.
Baca juga: KPU Resmi Serahkan Memori Banding Gugatan Prima
“Putusan PTUN bersifat final dan mengikat serta tidak dapat dilakukan upaya hukum lain. Hal ini termaktub dalam Pasal 471 ayat (7) UU No 7 Tahun 2017. Oleh karena itu, KPU wajib menindaklanjuti putusan PTUN tersebut paling lama 3 (tiga) hari kerja. Hal ini diatur dalam Pasal 471 ayat (8) UU Nomor 7 Tahun 2017,” ungkapnya saat dihubungi, Minggu (12/3)
Sementara itu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar belum membaca secara rinci putusan PN Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu. Tapi menurutnya putusan yang kontroversial ini harus menjadi pertimbangan semua pihak khususnya DPR, pemerintah dan partai politik.
Baca juga: Segala Cara Menunda Pemilu
“Saya sendiri belum membaca detailnya dan kontroversi ini hendaknya dijadikan satu bahan pertimbangan semua yang kekuatan strategis DPR, pemerintah, partai politik. Dijadikan renungan apa yang terjadi di PN,” tukasnya. (Sru/Z-7)
Sanksi sedang berupa mutasi ke pengadilan lain dengan kelas lebih rendah sebagai hakim anggota. Hal itu tidak sesuai dengan rekomendasi Komisi Yudisial (KY).
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari optimistis gugatan perdata yang diajukan Partai Beringin Karya atau Berkarya akan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat
DPR mempertanyakan kualitas penyelenggara Pemilu 2024.
dibukanya kembali sistem informasi partai politik (Sipol) dampak dari verifikasi ulang Partai Prima tak menganggu proses tahapan Pemilu 2024.
Bawaslu memberi kesempatan kepada Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan untuk menjadi partai politik peserta Pemilu 2024.
Presiden Joko Widodo tidak akan turut campur terkait vonis penundaan pemilu oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved