Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Umum Partai Bulan Bintang (PBB) menilai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda Pemilu 2024 akan sulit untuk dieksekusi. Yusril menilai putusan PN Jakpus bersifat serta merta sehingga membutuhkan izin eksekusi dari Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
"Artinya putusan itu harus dilaksanakan meskipun ada banding atau ada kasasi. Namun, dalam prosedurnya, putusan serta merta itu baru bisa dijalankan oleh juru sita pengadilan apabila mendapat persetujuan atau penetapan dari ketua pengadilan tinggi," jelas Yusril saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (9/3).
Ketentuan putusan serta merta penundaan pemilu tertuang secara jelas dalam poin keenam amar putusan yang menyatakan putusan perkara dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta atau uitvoerbaar bij voorraad. Yusril menduga, PT DKI berpeluang kecil untuk mengabulkan permohonan eksekusi yang dipengaruhi juga oleh tingginya penolakan masyarakat.
Baca juga : Terorisme Yudisial Bisa Muncul dari Putusan Penundaan Pemilu
"Dugaan saya, sih, kemungkinan pengadilan tinggi tidak akan mengabulkan, melihat begitu kerasnya penolakan, begitu juga pendapat-pendapat akademisi," katanya.
Diketahui, berbagai pihak mengkritik putusan yang dibacakan pada Kamis (2/3) itu. Majelis hakim PN Jakarta Pusat yang diketuai oleh T Oyong bersama H Bakri dan Dominggus Silaban selaku anggota dinilai telah melangkahi konstitusi melalui putusannya.
Lebih lanjut, Yusril mengatakan pihak berkepentingan terhadap perkara perdata Prima juga dapat melakukan perlawanan jika eksekusi ditetapkan. Pihak berkepentingan yang dimaksudnya adalah partai-partai politik yang sudah dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Baca juga : Besok, KPU Daftarkan Banding Putusan PN Jakarta Pusat
"Dengan eksekusi ini, mereka terdampak karena harus dilakukan penundaan selama 2 tahun, 4 bulan, dan 7 hari," jelas Yusril.
Dalam kesempatan yang sama, ahli hukum tata negara Heru Widodo berpendapat putusan PN Jakarta Pusat atas gugatan perdata Prima bersifat non-executable atau tidak dapat dieksekusi.
"Karena yang digugat adalah KPU sebagai private, secara perdata. Tapi yang diminta oleh pengadilan, KPU melakukan suatu tindakan publik. Ini tentu menjadi persoalan dalam teknik implementasinya," sambung Heru.
Berbekal pengalamannya sebagai seorang advokat, Heru menyarankan KPU untuk memanfaatkan waktu dengan maksimal sebelum mengajukan memori banding. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sendiri langsung menyatakan pihaknya akan banding sejak putusan tersebut beredar di masyarakat. Ia lalu mengungkap memori banding akan diserahkan pada Jumat esok. (Z-8)
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
Memasuki tahun politik atau Pemilu 2024, pers menjadi garda terdepan untuk melawan Hoaks
Kongres yang bertajuk Kebangkitan Mahasiswa itu diikuti 115 orang dari 46 perguruan tinggi di Indonesia yang tergabung dalam Aliansi BEM SI (seluruh Indonesia).
WALI Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Benyamin Davnie menginstruksikan para camat dan lurah membenahi data penduduk guna menghadapi pemilihan umum (pemilu) serentak 2024.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Selatan (Jaksel) terus berupaya meminimalisir terjadinya pelangggaran pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
Bawaslu JakselĀ membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait sebagai wujud komitmen dalam mengupayakan pencegahan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
Dukungan untuk pasangan Amin ini dilakukan secara sukarela oleh para pengemudi angkutan kota.
Jumlah bilik dan kotak suara yang diterima sesuai dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di Bandung Barat
Logistik Pemilu yang mulai didistribusikan saat ini baru dua jenis, yakni kotak dan bilik suara.
Pemilih disabilitas ini tersebar di seluruh kecamatan di Bandung Barat,
Ketua Umum Ika Unpad diminta menggelar forum diskusi atau panggung debat yang menghadirkan seluruh calon presiden dan calon wakil presiden
Bawaslu akan merekomendasikan ke KPUD pada saat membangun TPS di Kabupaten Bandung, salah satunya adalah penyediaan fasilitas alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved