Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
LANGKAH Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melakukan banding putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Pn Jakpus) ke pengadilan tinggi dinilai sebagai langkah hukum yang tepat. Pengadilan Tinggi harus mengoreksi putusan PN Jakpus yang meminta KPU menunda pemilu. Pernyataan ini disampaikan guru besar fakultas hukum Universitas Indonesia Topo Santoso.
“Majelis hakim jangan sampai penalaran hukumnya sama dengan pengadilan negeri. Pengadilan tinggi harus mengoreksi itu harusnya putusannya tidak diterima kalau gugatannya untuk menunda pemilu, tidak bisa. Memperbaiki kesalahan KPU dalam penetapan parpol ada mekanismenya pertama ke bawaslu lalu ke PTUN. Jadi harusnya pengadilan tinggi memperbaiki urusan itu,” paparnya, Jumat (10/3).
Putusan PN Jakpus menurutnya keliru dari sudut otoritas atau yurisdiksi, sehingga KPU tidak terikat dengan putusan tersebut sebab KPU tunduk pada hukum tata negara dan yang diatur dalam undang-undang pemilu.
Baca juga : KPU Resmi Serahkan Memori Banding Gugatan Prima
“Pengadilan negeri walau pun dia menangani perkara tersebut sebagai perkara perdata tapi substansi dari masalah itu bukan perdata tapi tata negara soal pendaftaran dan penetapan peserta pemilu jadi itu hukum pemilu bukan di hukum perdata”
Saat ditanya terkait kualitas atau integritas hakim Topo yang ditemui di sela acara Kumham Goes To Campus di Yogyakarta menilai hal tersebut menjadi masalah yang harus terus menerus diperbaiki dan ditingkatkan. Dengan memaksimalkan peran Komisi Yudisial (KY) serta Mahkamah Agung (MA) dapat melakukan pembinaan terhadap hakim.
Baca juga : Ini Pandangan Yusril Izha Mahendra Soal Isu Penundaan Pemilu
“Memori banding lagi disusun. Menurut saya bantahannya soal yuridiksi tadi ini adalah masuk dalam sengketa tahapan pemilu dan penyelesaiannya bukan perkara perdata,” tukasnya. (Z-8)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Pengecekan berbagai jenis peralatan keamanan dan alat material khusus serta kendaraan dinas diharapkan bisa mengantisipasi terjadinya konflik saat tahapan pemilu serentak berlangsung.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Papua meminta bantuan 10 satuan setingkat kompi (SSK) untuk mengamankan Pemilu 2024 di empat provinsi.
Tantangan besar yang dihadapi Polri di 2023 cukup nyata, yakni menghadapi tahun politik dan Pemilu 2024.
Riyanta berharap, sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak masyarakat, yang sudah memiliki hak pilihnya di tahun 2024, untuk memanfaatkan sebaik-baiknya.
Terget memenangkan Pileg 2024, sambung Surya, akan tercapai jika para kader NasDem memiliki konsistensi dan mental pantang menyerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved