Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KPK menyarankan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) memverifikasi ulang penerima bantuan Program Organisasi Penggerak (POP)
Sikap tamak sering menguasai para pejabat negara untuk melakukan korupsi. Sikap itu yang membuat para koruptor merasa selalu kurang terhadap apa yang telah dimiliki.
Perayaan Idul Adha dinilai Firli sebagai momentum untuk keikhlasan, pengorbanan, dan konsistensi untuk tidak korupsi.
Tim Pemburu Koruptor yang dahulu pernah dibentuk pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di tahun 2004 dibubarkan atas desakan DPR dan masyarakat sipil pada 2009.
KPK menilai verifikasi organisasi yang lolos seleksi memenuhi prosedur namun prosesnya kurang memadai lantaran waktu yang singkat.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan komisi antirasuah akan segera mengkaji dan memberikan rekomendasi terkait program organisasi penggerak.
Firli Bahuri mengatakan peringatan Hari Raya Idul Adha banyak memberikan manfaat kepada seluruh umat manusia di dunia.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menindaklanjuti laporan mengenai dugaan korupsi anggaran operasional Kapal Motor Penumpang (KMP) Marsela.
"Mahasiswa juga meminta KPK dan Korps Adhyaksa segera memproses semua pihak yang terlibat kasus itu"
KPK memanggil tiga orang pegawai negeri sipil (PNS) sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Kunjungan daring diberlakukan sama seperti perayaan Idulfitri yang lalu untuk mengantisipasi penularan virus korona.
KPK memfasilitasi hak tahanan untuk bersilaturahmi dengan menggunakan sistem kunjungan daring di hari raya Idul Adha guna memutus mata rantai penyebaran covid-19
Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan KPK telah melakukan penertiban aset daerah, pajak, sertifikasi lahan dan menyelamatkan uang negara sebesar Rp79,9 triliun.
Program POP menuai polemik setelah sejumlah organisasi masyarakat mundur
KPK sejatinya memberikan perhatian terhadap program bagian dari Merdeka Belajar itu. Lembaga Antirasuah akan mengawal pelaksanaan program tersebut.
Pemulihan aset itu terdiri atas uang rampasan, cicilan pertama uang pengganti, dan denda yang dikenakan terhadap mantan Bupati Lampung Utara.
BIN dinilai tidak punya wewenang dalam menangani kasus Joko Tjandra
Terpidana Supendi, selaku Bupati Indramayu, dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan.
KPK mendalami hal itu dari Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan, Hilman Lubis.
Tim penyidik KPK saat itu sedang mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi infrastruktur di Pemkot Banjar
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved