Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Borneo Lumbung Energy and Metal Tbk (BORN), Samin Tan yang menjadi tersangka kasus dugaan suap terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM. Samin Tan ditetapkan sebagai buronan sejak Mei 2020.
"Benar hari ini, Senin (5/4), tim penyidik KPK berhasil menangkap DPO KPK atas nama SMT (Samin Tan) di wilayah Jakarta," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (5/4).
Samin Tan yang menyandang status tersangka sejak 1 Februari 2019 lalu saat ini telah dibawa ke Gedung KPK, Jakarta. Samin Tan akan menjalani pemeriksaan intensif.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.
Baca juga: Joko Tjandra Divonis 4,5 Tahun dalam Kasus Fatwa MA
Samin Tan diduga memberikan suap kepada Eni Maulani Saragih selalu Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar ketika itu sebesar Rp 5 miliar. Suap itu diberikan agar Eni mengurus terminasi PKP2B PT AKT di Kementerian ESDM.
Sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR dan anggota Panja Minerba Komisi VII, Eni menyanggupi permintaan Samin Tan dan berupaya mempengaruhi pihak Kementerian ESDM, termasuk menggunakan forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian ESDM.
Dalam mengusut kasus ini, KPK telah mencegah Samin Tan dan anak buahnya Nenie Afwani bepergian ke luar negeri. Kasus yang menjerat Samin Tan dan Eni ini merupakan pengembangan dari kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Eni diketahui telah divonis bersalah dan dihukum 6 tahun pidana penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan, lantaran terbukti menerima uang suap Rp 4,75 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. (OL-4)
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra tegaskan peralihan status tahanan rumah bagi tersangka korupsi harus selektif dan sesuai aturan ketat dalam KUHAP baru.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sesuai prosedur dan tidak sembunyi-sembunyi. Simak penjelasan strategi penyidikannya di sini.
KPK janji ungkap progres besar kasus korupsi kuota haji pada Senin (30/3). Simak kronologi penahanan mantan Menag Yaqut hingga audit kerugian negara Rp622 miliar di sini.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPKĀ kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved