Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

KPK Tangkap Samin Tan, Buronan Kasus Suap Anggota DPR

Cahya Mulyana
05/4/2021 19:35
KPK Tangkap Samin Tan, Buronan Kasus Suap Anggota DPR
Tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Borneo Lumbung Energy and Metal Tbk (BORN), Samin Tan yang menjadi tersangka kasus dugaan suap terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM. Samin Tan ditetapkan sebagai buronan sejak Mei 2020.

"Benar hari ini, Senin (5/4), tim penyidik KPK berhasil menangkap DPO KPK atas nama SMT (Samin Tan) di wilayah Jakarta," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (5/4).

Samin Tan yang menyandang status tersangka sejak 1 Februari 2019 lalu saat ini telah dibawa ke Gedung KPK, Jakarta. Samin Tan akan menjalani pemeriksaan intensif.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.

Baca juga: Joko Tjandra Divonis 4,5 Tahun dalam Kasus Fatwa MA

Samin Tan diduga memberikan suap kepada Eni Maulani Saragih selalu Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar ketika itu sebesar Rp 5 miliar. Suap itu diberikan agar Eni mengurus terminasi PKP2B PT AKT di Kementerian ESDM.

Sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR dan anggota Panja Minerba Komisi VII, Eni menyanggupi permintaan Samin Tan dan berupaya mempengaruhi pihak Kementerian ESDM, termasuk menggunakan forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian ESDM.

Dalam mengusut kasus ini, KPK telah mencegah Samin Tan dan anak buahnya Nenie Afwani bepergian ke luar negeri. Kasus yang menjerat Samin Tan dan Eni ini merupakan pengembangan dari kasus suap proyek PLTU Riau-1.

Eni diketahui telah divonis bersalah dan dihukum 6 tahun pidana penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan, lantaran terbukti menerima uang suap Rp 4,75 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya