Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan uang denda Rp 200 juta dari mantan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana. Sebelumnya KPK juga menyetor Rp4.821.409.752,00 dan USD35.000 sebagai uang rampasan dari terpidana Ahmad Yani, mantan Bupati Muara Enim.
"Pada Selasa (30/3) Jaksa Eksekusi KPK Andry Prihandono telah melakukan penyetoran ke kas negara uang denda sejumlah Rp200 juta dari terpidana I Kadek Kertha Laksana," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (5/4).
Penyetoran itu, kata dia, berdasarkan Putusan PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor : 67/Pid.Sus-TPK/2020/PN Not Pst tanggal 1 Maret 2021. I Kadek Kertha Laksana merupakan terpidana suap terkait distribusi gula di PTPN III. Dia dihukum pidana penjara selama empat tahun dan denda sejumlah Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan.
Selain itu, jaksa KPK juga menyetor ke kas negara uang sejumlah Rp 4.821.409.752 dan USD35 ribu sebagai uang rampasan dari terpidana Ahmad Yani selaku mantan Bupati Muara Enim berdasarkan putusan MA RI Nomor :245 K/Pidsus/2021 tanggal 26 Januari 2021.
"Total uang yang disetorkan oleh KPK ke kas negara sebagai aset recovery dari penanganan perkara tipikor dimaksud sejumlah Rp5.021.409.752,00 dan USD 35 ribu," pungkas Ali.
Ahmad Yani merupakan terpidana kasus suap Rp2,1 miliar terkait 16 proyek jalan. Dia divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor. Namun dalam perjalanannya, Mahkamah Agung (MA) menambah hukumannya menjadi tujuh tahun penjara. (Cah/OL-09)
Bupati Sleman akui tak sejalan dengan Mantan Bupati.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyampaikan akan memerangi korupsi tanpa kompromi saat berpidato di World Economic Forum (WEF) Davos, Swis, Kamis (22/1)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Penyidik KPK mensinyalir nominal uang hasil pemerasan jauh lebih besar dari temuan saat ini.
KPK akan menghadapi kesulitan pembuktian di persidangan jika tetap memaksakan biaya jemaah sebagai delik kerugian negara.
RIBUAN warga Pati berkumpul di Alun-alun Pati melakukan syukuran atas tertangkap Bupati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (23/1).
Mantan Direktur Utama Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih kecipratan Rp29,1 miliar, USD125.057, SGD283.002, EUR10.000, THB1.470, JYP128.000, HKD500, KRW1.262.000, dan Rp2,8 juta.
KPK menetapkan empat tersangka atas operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo. Bupati Ponorogo Suigiri Sancoko (SUG) menyandang status tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved