Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan praperadilan lima perkara yang penangananya telah dan berpotensi mangkrak. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara serius menuntaskan kelimanya dan memantik Indeks Persepsi Korupsi (IPK).
"Hari ini, Senin (5/4) pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terjadwal sidang perdana lima praperadilan yang diajukan MAKI melawan KPK atas perkara mangkrak yang cukup lama maupun baru namun berpotensi mangkrak," ujar Koordinator MAKI Boyamin bin Saiman dalam keterangannya, Senin (5/4).
Ia merinci kelima perkara yang dimaksud ialah Bank Century, KTP Elektronik (KTP El), bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos), pengadaan Helikopter AW dan pengembangan Bupati Malang Rendra Kresna.
Boyamin menjelaskan alasan kelima perkara itu diajukan praperadilan. Kasus Bank Century, ia menilai sejak KPK kalah oleh Putusan Praperadilan Pengadilan Jakarta Selatan No. 24 tahun 2018 yang berisi melanjutkan Penyidikan untuk nama-nama lain seperti eks Wakil Presiden Boediono dan pihak lain, pengembangan dari perkara Budi Mulya, namun hingga saat ini KPK belum menetapkan satupun tersangka sehingga perkaranya mangkrak.
"KTP el, kasus ini pada 13 Agustus 2019 telah menetapkan tersangka baru korupsi yaitu Miryam S. Haryani, Isnu Edhi Wijaya, Husni Fahmi, dan Paulus Tanos. Perkara ini tidak ada perkembangan alias mangkrak hampir dua tahun padahal mestinya bisa cepat karena hanya perkara pengembangan kasus KTP el," paparnya.
Selanjutnya, kata dia, pengadaan Heli AW.
KPK pada 16 Juni 2017 telah menetapkan Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Helikopter AW 101, namun mangkrak hampir lima tahun atau tidak ada perkembangan signifikan.
Kasus korupsi Bansos di Kemensos, namun prosesnya diduga tidak melakukan penggeledahan atas semua ijin penggeledahan yang telah diberikan Dewan Pengawas KPK. Praperadilan diajukan saat itu termasuk belum dipanggilnya Ihsan Yunus, anggota DPR, oleh KPK.
"Meskipun akhirnya Ihsan Yunus telah dipanggil KPK namun praperadilan ini tidak dicabut karena masih menyisakan masalah terkait penyidik KPK tidak melaksanakan semua ijin penggeledahan dari Dewan Pengawas KPK," jelasnya.
Terkahir mengenai kasus gratifikasi Bupati Malang Rendra Kresna. KPK telah melakukan proses persidangan atas dugaan gratifikasi yang diterima oleh Bupati Malang Rendra Kresna, namun hingga saat ini belum menetapkan tersangka atas pihak yang diduga selaku pemberi yaitu IK, A, atau pihak lain.
"Dengan demikian perlu digugat praperadilan untuk mencegah perkara ini menguap dikarenakan dianggap perkara kecil di daerah," katanya.
Kelima gugatan praperadilan ini, kata Boyamin, diajukan sebagai upaya untuk mengembalikan IPK yang menurun pada 2020 di angka 37 poin dari sebelumnya angka 40 di 2019.
"MAKI berpandangan IPK turun ke angka 37 dari sebelumnya 40 sebagai berkat sumbangan KPK terkait isu revisi UU KPK, kontroversi pimpinan KPK periode Firli Bahuri, serta banyaknya perkara mangkrak," paparnya. .
Boyamin menjelaskan salah satu upaya menaikkan IPK dengan cara mengajukan gugatan Praperadilan untuk mengurangi dan mencegah perkara mangkrak di KPK. "Untuk proses selanjutnya, mari kita ikuti proses persidangan untuk mengetahui jawaban KPK atas perkara-perkara mangkrak tersebut di atas," pungkasnya. (Cah/OL-09)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved