Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
JUMLAH kasus dua kali (lebih tinggi) dari tahun 2019 dengan kasus kekerasan seksual adalah yang terbanyak, 142 kasus, TPPO 48 kasus, kekerasan anak 17 dan KDRT 6 kasus.
Penetapan delapan anggota TNI-AD dalam kasus Intan Jaya menjadi catatan positif bagi TNI berkenaan dengan penanganan perkara yang mendapat atensi publik.
TIM pengacara negara telah resmi mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyangkut pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait perstiwa Semanggi I dan II.
Komnas HAM mencatat peningkatan pelaporan kekerasan dan pelanggaran hak kebebasan beragama. Dari 21 laporan di tahun-tahun sebelumnya, tahun 2019 meningkat menjadi 23.
Kejaksaan Agung masih menunggu Komnas HAM untuk melengkapi syarat formil dan material.
Komnas HAM menyerahkan laporan temuan mereka terkait kematian pendeta Yeremia Zanambia ke Pemerintah yang diduga ada penyiksaan. Berikut isi laporan temuan dan rekomendasi dari Komnas HAM.
Hasil laporan tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa Yeremias dibunuh oleh anggota TNI personel Koramil Alpius Hasim Madi.
Kebebasan mengungkapkan pendapat saat ini tercederai, tidak hanya kepada masyarakat sipil, tapi juga jurnalis.
Masih terdapat kekerasan dari pihak-pihak yang tidak bisa menerima kebebasan orang lain untuk berkekspresi dan menyampaikan pendapat.
Walau masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah, perbaikan hukum di Indonesia sudah lebih baik.
18 kasus yang terjadi di Intan Jaya dikatakannya melengkapi kasus kematian Pendeta Yeremia dilihat dari lokasi kejadian yang sama serta adanya persoalan serius dalam waktu cukup pendek.
Vaksin membuat masyarakat harus menyadari hak kesehatan yang dibutuhkan orang yang ada di sekitarnya. Dikhawtirkan individu yang menolak vaksin covid-19 dapat menularkan.
Komnas HAM akan menginvestigasi kekerasan dan penembakan di Intan Jaya secara multidimensi dan komprehensif. Lembaga itu mengklaim lebih dulu melakukan investigasi dibandingkan TGPF.
Dalang peristiwa kerusuhan pascapilpres pada Mei 2019 hingga saat ini belum ditemukan.
“Politik kekerasan merupakan ancaman berbangsa. Akan terjadi konflik yang lebih besar jika kekerasan tidak diselesaikan dengan baik” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
TGPF dan Komnas HAM berjalan terpisah dalam mengungkap kasus penembakan yang terjadi di Intan Jaya, Papua.
Komnas HAM menyebut TGPF akan mendapat tantangan besar terkait teknis pengungkapan kebenaran dalam peristiwa tersebut.
Ada 18 hektare tanah di lokasi pembangunan sirkuit MotoGP yang hingga kini belum mendapat ganti rugi. Komnas HAM juga menemukan adanya intimidasi aparat kepada pemilik tanah.
Komnas HAM mengingatkan pemerintah dalam rangka menjalankan UU No. 11/2005 tentang Pengesahan Konvenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.
Komnas HAM mulai genit dengan mencampuri konstitusional DPR RI sebab Komnas HAM disebut-sebut ikut menggalang dukungan agar pembahasan sebuah ruu parlemen tidak dilanjutkan
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved