Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Nasinal (Komnas) Perempuan bekerja sama dengan Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANNAS) melakukan kajian cepat dalam merespon situasi terkini, yaitu penghapusan Kekerasan terhadap perempuan dalam penanganan Covid-19 guna meningkatkan Ketahanan Nasional.
Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mengungkapkan, berdasarkan sumber-sumber data yang menjadi rujukan kajian, pihaknya menemukan adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan di masa pandemi. Berdasarkan data Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode Januari - Mei 2020, tercatat 213 kasus.
"Jumlah kasus dua kali (lebih tinggi) dari tahun 2019 dengan kasus kekerasan seksual adalah yang terbanyak, 142 kasus, TPPO 48 kasus, kekerasan anak 17 dan KDRT 6 kasus," papar Maria dalam peluncuran hasil Kajian Respon Cepat Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Penanganan Covid-19 Guna Meningkatan Ketahanan Nasional, pada Senin (16/11).
Selain itu, data dari Bareskrim Polri periode Januari-Juni 2020, terdapat 6.250 kasus. Angka tersebut miningkat dari pada tahun sebelumnya.
"Kasus yang meningkat kasus KDRT dan kekerasan seksual. KDRT 1.800-an, pesetubuhan 1.600-an, pencabulan 1.300-an, perkosaan 600-an, eksploitasi seksual 100-an," jelasnya.
Sementara itu, data penanganan perkara Kejaksaan Agung selama tahun 2020 terkait perempuan cukup tinggi. Jumlah penanganan perkara terkait perlindungan anak sebanyak 1376, KDRT 341 perkara dan pornografi 13 perkara.
Maria meyakini angka-angka tersebut sebenarnya jauh lebih tinggi. Mengingat di masa pandemi, banyak aturan penanganan Covid-19 baik secara langsung maupun tidak langsung telah membatasi upaya-upaya perlindungan dan juga membuka petensi risiko kekerasan terhadap perempuan yang lebih tinggi lagi.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan melalui kajian tersebut, pihaknya ingin memberi masukan kepada pemerintah untuk mendukung perlindungan terhadap kaum perempuan. Pihaknya memberi rekomendasi untuk mewaspadai potensi kekerasan yang lebih besar di masa pandemi.
"Saya garis bawahi temuan dari Komnas Perempuan merupakan hal yang tidak boleh kita tunda-tunda lagi, karena rawan dan berpotensi. Kami menyiapkan ini untuk mempercepat penghapusan kebijakan-kebijakan yang diskrimitaif," katanya.
Sementara Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas RI Reni Mayerni menyebutkan, potensi diskriminasi dan kekerasan masih cukup tinggi di masa pendemi. Hal itu berpengaruh pada kerawanan pertahanan nasional.
"Sejak Juni 2020 proses percepatan penanangan pandemi memasuki tahapan normal, namun persoalan yang muncul masih cukup tinggi. Perlu dicermati karena potensi kerawanan pada pertahanan nansional," ungkapnya. (OL-13)
Baca Juga: Warga Desa Tadat Dihukum Pegang Besi Panas
Menstruasi yang normal dan teratur adalah tanda bahwa reproduksi perempuan dalam kondisi baik, dan tubuh secara keseluruhan dalam keadaan sehat.
Seiring dengan pertambahan usia pada perempuan serta kehamilan mampu menyebabkan penurunan kekuatan otot panggul dalam menopang organ-organ vital.
Perjuangan perempuan Indonesia hari ini ialah kelanjutan dari jejak-jejak lokal yang pernah berjaya, tapi kini dibingkai dalam ideologi negara, yaitu Pancasila.
BRInita merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan BRI Peduli yang berfokus pada tiga pilar utama: pendidikan, pemberdayaan UMKM, dan pelestarian lingkungan.
POTENSI perempuan di sejumlah sektor harus mampu ditingkatkan melalui berbagai upaya pemberdayaan sebagai bagian dari langkah mengakselerasi pembangunan nasional.
Pada tahun ini, peringatan Hari Aksi Kesehatan Perempuan Internasional mengangkat tema Dalam Solidaritas Kita Melawan: Perjuangan Kita, Hak Kita.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengevakuasi seorang anak yang diduga disiksa oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/6).
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani melapor jika terjadi kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved