Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020, menunjukkan peningkatan kasus covid-19 di 9 provinsi saat pelaksaan kampanye pilkada.
Komisioner Komnas HAM Hariansyah menyampaikan berdasarkan data informasi dan komunikasi kebencanaan BNPB terkonfi rmasi covid-19 sebanyak 266.845 kasus per 25 September 2020. Pada masa kampanye, ada peningkatan kasus kumulatif di 9 provinsi itu menjadi 497.668 kasus.
Kesembilan daerah itu ialah Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
Khawatir melonjak, Komisioner Komnas HAM Amiruddin merekomendasikan pemerintah dan penyelenggara pemilu segera menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Masih terjadi pengabaian terhadap protokol kesehatan yang berpotensi terhadap penyebaran virus korona. Pengawasan dan penerapan sanksi yang tegas diperlukan peran dan dukungan satuan tugas pendisiplinan terhadap kerja pengawasan oleh Bawaslu RI di lapangan,” tuturnya di Komnas HAM, Jakarta, kemarin.
Komnas juga mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkoordinasi secara intensif dengan gugus tugas di daerah dan dinas kesehatan, serta mempersiapkan langkah kedaruratan terkait dampak penyebaran virus korona pascatahapan kampanye dan pemungutan suara.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal mengklaim sejauh ini belum ada kasus positif yang signifikan akibat pelaksanaan pilkada. Hingga 16 November 2020, data Kemendagri mencatat sekitar 13.600 kampanye tatap muka dan pelanggaran yang baru diketahui petugas pemilu berjumlahnya 2,2%.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sonny Harry B Harmadi sempat menyampaikan BNPB belum terdengar munculnya klaster atau subklaster akibat pelaksaan pilkada. Namun, apabila ditemukan kasus positif, tentunya dilakukan pelacakan terhadap orang yang pernah kontak erat dengan orang positif.
Secara terpisah, Kapolri Jenderal Idham Azis menyiapkan BKO Brimob Nusantara sebanyak 3.100 personel mengantisipasi kontingensi pada masa tahapan pemungutan suara dengan menyesuaikan potensi kerawanan daerah.
Kelompok khusus
Komnas HAM mendorong agar pelaksanaan Pilkada 2020, tidak mengabaikan hak-hak kelompok khusus dan rentan, sehingga mereka tetap bisa memberikan hak pilih di tengah situasi pandemi virus korona. “Kelompok rentan harus tetap menjadi perhatian dan mendapatkan fasilitasi serta perlindungan yang memadai terutama kelompok rentan yang memiliki risiko tinggi terpapar covid- 19,” ujar Hariansyah.
Ia menjelaskan kelompok khusus merupakan warga yang terpenjara (dalam tahanan/ lapas) atau mereka yang kebebasannya dibatasi. Adapun kelompok rentan antara lain disabilitas, kelompok buruh migran, perempuan, dan orang berusia lanjut, orang sakit yang sedang dirawat baik di rumah maupun di rumah sakit, orang dengan gangguan jiwa, masyarakat adat, dan tinggal di perbatasan. (Ykb/P-5)
Komnas HAM juga melakukan kajian yang mengungkap bahwa PRT masih hidup tanpa kepastian kerja, perlindungan hukum, dan jaminan kerja yang manusiawi.
Komnas HAM mendesak DPR RI dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal pemerkosaan massal Mei 1998 tidak tepat.
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
Enam pulau tersebut masuk dalam kategori pulau-pulau kecil yang seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas pertambangan
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved