Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Covid-19 Naik di 9 Provinsi selama Kampanye

Indriyani Astuti
25/11/2020 02:05
Covid-19 Naik di 9 Provinsi selama Kampanye
Ilustrasi Pilkada(Dok. MI)

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020, menunjukkan peningkatan kasus covid-19 di 9 provinsi saat pelaksaan kampanye pilkada.

Komisioner Komnas HAM Hariansyah menyampaikan berdasarkan data informasi dan komunikasi kebencanaan BNPB terkonfi rmasi covid-19 sebanyak 266.845 kasus per 25 September 2020. Pada masa kampanye, ada peningkatan kasus kumulatif di 9 provinsi itu menjadi 497.668 kasus.

Kesembilan daerah itu ialah Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.

Khawatir melonjak, Komisioner Komnas HAM Amiruddin merekomendasikan pemerintah dan penyelenggara pemilu segera menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Masih terjadi pengabaian terhadap protokol kesehatan yang berpotensi terhadap penyebaran virus korona. Pengawasan dan penerapan sanksi yang tegas diperlukan peran dan dukungan satuan tugas pendisiplinan terhadap kerja pengawasan oleh Bawaslu RI di lapangan,” tuturnya di Komnas HAM, Jakarta, kemarin.

Komnas juga mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkoordinasi secara intensif dengan gugus tugas di daerah dan dinas kesehatan, serta mempersiapkan langkah kedaruratan terkait dampak penyebaran virus korona pascatahapan kampanye dan pemungutan suara.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal mengklaim sejauh ini belum ada kasus positif yang signifikan akibat pelaksanaan pilkada. Hingga 16 November 2020, data Kemendagri mencatat sekitar 13.600 kampanye tatap muka dan pelanggaran yang baru diketahui petugas pemilu berjumlahnya 2,2%.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sonny Harry B Harmadi sempat menyampaikan BNPB belum terdengar munculnya klaster atau subklaster akibat pelaksaan pilkada. Namun, apabila ditemukan kasus positif, tentunya dilakukan pelacakan terhadap orang yang pernah kontak erat dengan orang positif.

Secara terpisah, Kapolri Jenderal Idham Azis menyiapkan BKO Brimob Nusantara sebanyak 3.100 personel mengantisipasi kontingensi pada masa tahapan pemungutan suara dengan menyesuaikan potensi kerawanan daerah.


Kelompok khusus

Komnas HAM mendorong agar pelaksanaan Pilkada 2020, tidak mengabaikan hak-hak kelompok khusus dan rentan, sehingga mereka tetap bisa memberikan hak pilih di tengah situasi pandemi virus korona. “Kelompok rentan harus tetap menjadi perhatian dan mendapatkan fasilitasi serta perlindungan yang memadai terutama kelompok rentan yang memiliki risiko tinggi terpapar covid- 19,” ujar Hariansyah.

Ia menjelaskan kelompok khusus merupakan warga yang terpenjara (dalam tahanan/ lapas) atau mereka yang kebebasannya dibatasi. Adapun kelompok rentan antara lain disabilitas, kelompok buruh migran, perempuan, dan orang berusia lanjut, orang sakit yang sedang dirawat baik di rumah maupun di rumah sakit, orang dengan gangguan jiwa, masyarakat adat, dan tinggal di perbatasan. (Ykb/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya