Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020, menunjukkan peningkatan kasus covid-19 di 9 provinsi saat pelaksaan kampanye pilkada.
Komisioner Komnas HAM Hariansyah menyampaikan berdasarkan data informasi dan komunikasi kebencanaan BNPB terkonfi rmasi covid-19 sebanyak 266.845 kasus per 25 September 2020. Pada masa kampanye, ada peningkatan kasus kumulatif di 9 provinsi itu menjadi 497.668 kasus.
Kesembilan daerah itu ialah Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
Khawatir melonjak, Komisioner Komnas HAM Amiruddin merekomendasikan pemerintah dan penyelenggara pemilu segera menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Masih terjadi pengabaian terhadap protokol kesehatan yang berpotensi terhadap penyebaran virus korona. Pengawasan dan penerapan sanksi yang tegas diperlukan peran dan dukungan satuan tugas pendisiplinan terhadap kerja pengawasan oleh Bawaslu RI di lapangan,” tuturnya di Komnas HAM, Jakarta, kemarin.
Komnas juga mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkoordinasi secara intensif dengan gugus tugas di daerah dan dinas kesehatan, serta mempersiapkan langkah kedaruratan terkait dampak penyebaran virus korona pascatahapan kampanye dan pemungutan suara.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal mengklaim sejauh ini belum ada kasus positif yang signifikan akibat pelaksanaan pilkada. Hingga 16 November 2020, data Kemendagri mencatat sekitar 13.600 kampanye tatap muka dan pelanggaran yang baru diketahui petugas pemilu berjumlahnya 2,2%.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sonny Harry B Harmadi sempat menyampaikan BNPB belum terdengar munculnya klaster atau subklaster akibat pelaksaan pilkada. Namun, apabila ditemukan kasus positif, tentunya dilakukan pelacakan terhadap orang yang pernah kontak erat dengan orang positif.
Secara terpisah, Kapolri Jenderal Idham Azis menyiapkan BKO Brimob Nusantara sebanyak 3.100 personel mengantisipasi kontingensi pada masa tahapan pemungutan suara dengan menyesuaikan potensi kerawanan daerah.
Kelompok khusus
Komnas HAM mendorong agar pelaksanaan Pilkada 2020, tidak mengabaikan hak-hak kelompok khusus dan rentan, sehingga mereka tetap bisa memberikan hak pilih di tengah situasi pandemi virus korona. “Kelompok rentan harus tetap menjadi perhatian dan mendapatkan fasilitasi serta perlindungan yang memadai terutama kelompok rentan yang memiliki risiko tinggi terpapar covid- 19,” ujar Hariansyah.
Ia menjelaskan kelompok khusus merupakan warga yang terpenjara (dalam tahanan/ lapas) atau mereka yang kebebasannya dibatasi. Adapun kelompok rentan antara lain disabilitas, kelompok buruh migran, perempuan, dan orang berusia lanjut, orang sakit yang sedang dirawat baik di rumah maupun di rumah sakit, orang dengan gangguan jiwa, masyarakat adat, dan tinggal di perbatasan. (Ykb/P-5)
Investigasi ini dilakukan Komnas HAM, melalui tugas dan kewenangan dalam Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved