Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menegaskan hingga saat ini masih mendalami informasi dan permintaan sejumlah pihak mengenai pembentukan tim investigasi kematian enam pendukung Rizieq Shihab. Semua pihak diminta membantu untuk mengungkap peristiwa ini menjadi lebih terang benderang. Saat ini pihak FPI sedang dimintai keterangan.
"Komnas HAM melalui pemantauan dan penyelidikan telah membuat Tim Pemantauan dan Penyelidikan. Saat ini, tim sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik. Tim juga sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak langsung," kata Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan dan Penyelidikan Choirul Anam dalam keterangannya, Selasa (8/12).
Menurut dia, Komnas HAM menggali keterangan dari Front Pembela Islam (FPI) secara langsung yang saat ini sedang berlangsung. Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, Komnas HAM juga mengharapkan semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. "Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Menurut dia sejauh, ini Komnas HAM sudah memilki sejumlah keterangan awal. "Proses awal ini telah diperoleh beberapa keterangan secara langsung dan sedang dilakukan pendalaman," pungkasnya.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin mengatakan bahwa Komnas HAM tengah mendalami informasi yang beredar mengenai insiden tersebut. Sejauh ini masih dalam proses penggalian keterangan. "Itu langkah Komnas HAM dan masih kami dalami," tutupnya. (OL-14)
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
Seringkali kebijakan pemerintah atau proyek pembangunan tidak mempertimbangkan hak-hak tradisional dan keberlangsungan hidup masyarakat adat.
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Revisi UU HAM
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved