Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KAPEN Kogabwilhan III Gusti Nyoman Suriastawa menanggapi santai hasil laporan Komnas HAM terkait kematian Pendeta Yeremias Zanambani di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua.
Hasil laporan tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa Yeremias dibunuh oleh anggota TNI personel Koramil Alpius Hasim Madi.
"Sah-sah saja kalau mereka bilang terduga karena memang belum ada bukti kuat," ujar Suriastawa kepada wartawan, Senin (2/11).
Baca juga : Terima US$150 Ribu, ini Peran Brigjen Prasetijo
Ia mengungkapkan pihaknya masih menunggu hasil laporan pendalaman lanjutan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta Intan Jaya. Menurutnya, hasil dari TGPF adalah hasil resmi yang akan menjadi pedoman untuk mengambil langkah berikutnya.
"TGPF masih melakukan pendalaman dan sebaiknya kita tunggu hasil nyatanya. Kalau memang terbukti ada oknum aparat yang terlibat, TNI akan menindak tegas oknum tersebut sesuai hukum yang berlaku," paparnya. (OL-2)
Pemerintah saat ini sedang menunjukkan komitmen besar untuk mendorong kemandirian industri pertahanan
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Pesawat Saudia Airlines yang mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada Sabtu (21/6) pagi ini, dinyatakan aman setelah mendapatkan ancaman bom.
LULUSAN Akademi Militer tahun 1998 dari korps Kopassus, Kolonel Inf Kurniawan meraih predikat Distinguished Graduate di program CISA National Defense University, Amerika Serikat (AS).
Mayjen TNI Kristomei Sianturi juga menambahkan bahwa TNI akan mengedepankan sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya,
TNI merespons cepat informasi pengalihan pendaratan darurat pesawat Saudi Airlines SV5276 rute Jeddah–Jakarta ke Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Putusan MK ini menjadi representasi kehadiran negara dalam pemenuhan hak hidup dan hak atas kesehatan yang lebih baik bagi petugas pemilu.
Komnas HAM mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan lokal
Pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta buruknya pelayanan kepolisian kepada masyarakat merupakan fakta yang dirasakan publik.
Hasil rekomendasi Komnas HAM sudah diterima oleh Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej pada Jumat (20/6).
Komnas HAM juga melakukan kajian yang mengungkap bahwa PRT masih hidup tanpa kepastian kerja, perlindungan hukum, dan jaminan kerja yang manusiawi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved