Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSELISIHAN harta kekayaan negara berupa barang milik negara sudah setahun belum juga menemui titik temu. Seperti di lahan jalan Sutan Syahrir atau Aspol Menteng, Jakarta Pusat. Kasus ini sudah tercatat diantara sengketa Barang Milik Negara yang masuk dalam 15 kasus oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nasional (Komnas HAM) untuk dicarikan jalan keluar yang menyenangkan semua pihak (win-win solution)
Upaya tersebut ditempuh setelah sekitar 150 KK warga eks Aspol Menteng/warga Jalan Sutan Syahrir bertahan di lahan yang telah mereka tempati sejak 1945-1950-an, kasus ini masuk menjadi prioritas yang harus diselesaikan oleh Komnas HAM.
Pada mediasi pertama, oleh Komnas HAM menemui jalan buntu. Warga bersepakat meminta Polri memperlakukan mereka lebih manusiawi, karena warga telah lama menempati lahan tersebut sebelum pihak polri mempunyai sertifikat hak guna Pakai no 94.
Di penghujung tahun 2020 ini, ketenangan warga kembali diusik oleh keluarnya surat dari PUPR tentang pelelangan yang dilakukan PUPR untuk rusun promoter Polri.
"Karena warga merasa belum adanya pemberitahuan dari pihak Polri karena dalam mediasi yang ketiga bahwa pihak Polda Metro Jaya membuka peluang untuk bernegosiasi informal kepada warga penghuni Aspol Menteng sebelum dilakukan eksekusi," ungkap Didi Mulyadi salah satu warga Aspol yang bertahan, dalam pesan whatsapp-nya, Sabtu (28/11)
Sementara dalam keputusan PUPR yang mengadakan pelelangan pembangunan rusun Polri dilahan kosong jalan Sutan Syahrir No:1 membuat warga bertanya-tanya.
"Kan PUPR di undang pada saat mediasi pertama. Seharusnya mereka tahu bahwa lahan ini masih bermasalah kok ya dilelang," ujar Didi Mulyadi heran.
Warga lainya, Wanthy juga bertanya-tanya karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tidak akan ada pembangunan karena kondisi korona. "Tapi kok ada lelang pembangunan," ujarnya Heran.
"Kami tidak menghalangi pembangunan tapi manusiawi. Beri tempat yang layak untuk kami tinggal," tambahnya.
Warga Aspol Menteng, jelas dia, berharap upaya penyelesaian sengketa HAM terkait permasalahan rumah negara sebagai barang milik negara melalui fungsi mediasi HAM. (OL-13)
Temukan panduan lengkap tentang rumah. Mulai dari definisi, fungsi vital, ragam gaya arsitektur, hingga tips cerdas membeli hunian impian Anda di sini.
Temukan panduan lengkap mengenai rumah, mulai dari fungsi, tren desain terkini, hingga tips cerdas membeli hunian impian bagi keluarga Anda di sini.
Penggunaan material yang tepat sejak awal, seperti perpipaan yang tahan lama dan sanitary berkualitas, justru membantu memangkas biaya jangka panjang.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkapkan bahwa kesulitan untuk memiliki rumah menjadi salah satu alasan anak muda di kota takut menikah.
Rumah dan lingkungan yang terdampak banjir harus segera dibersihkan agar tidak menjadi tempat perkembangbiakan kuman dan jamur yang dapat memicu munculnya masalah kesehatan dan penyakit.
Petugas mendapatkan informasi kebakaran dari masyarakat sekitar pukul 02.13 WIB dan langsung mengirimkan personel ke lokasi kejadian.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved