Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PERSELISIHAN harta kekayaan negara berupa barang milik negara sudah setahun belum juga menemui titik temu. Seperti di lahan jalan Sutan Syahrir atau Aspol Menteng, Jakarta Pusat. Kasus ini sudah tercatat diantara sengketa Barang Milik Negara yang masuk dalam 15 kasus oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nasional (Komnas HAM) untuk dicarikan jalan keluar yang menyenangkan semua pihak (win-win solution)
Upaya tersebut ditempuh setelah sekitar 150 KK warga eks Aspol Menteng/warga Jalan Sutan Syahrir bertahan di lahan yang telah mereka tempati sejak 1945-1950-an, kasus ini masuk menjadi prioritas yang harus diselesaikan oleh Komnas HAM.
Pada mediasi pertama, oleh Komnas HAM menemui jalan buntu. Warga bersepakat meminta Polri memperlakukan mereka lebih manusiawi, karena warga telah lama menempati lahan tersebut sebelum pihak polri mempunyai sertifikat hak guna Pakai no 94.
Di penghujung tahun 2020 ini, ketenangan warga kembali diusik oleh keluarnya surat dari PUPR tentang pelelangan yang dilakukan PUPR untuk rusun promoter Polri.
"Karena warga merasa belum adanya pemberitahuan dari pihak Polri karena dalam mediasi yang ketiga bahwa pihak Polda Metro Jaya membuka peluang untuk bernegosiasi informal kepada warga penghuni Aspol Menteng sebelum dilakukan eksekusi," ungkap Didi Mulyadi salah satu warga Aspol yang bertahan, dalam pesan whatsapp-nya, Sabtu (28/11)
Sementara dalam keputusan PUPR yang mengadakan pelelangan pembangunan rusun Polri dilahan kosong jalan Sutan Syahrir No:1 membuat warga bertanya-tanya.
"Kan PUPR di undang pada saat mediasi pertama. Seharusnya mereka tahu bahwa lahan ini masih bermasalah kok ya dilelang," ujar Didi Mulyadi heran.
Warga lainya, Wanthy juga bertanya-tanya karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tidak akan ada pembangunan karena kondisi korona. "Tapi kok ada lelang pembangunan," ujarnya Heran.
"Kami tidak menghalangi pembangunan tapi manusiawi. Beri tempat yang layak untuk kami tinggal," tambahnya.
Warga Aspol Menteng, jelas dia, berharap upaya penyelesaian sengketa HAM terkait permasalahan rumah negara sebagai barang milik negara melalui fungsi mediasi HAM. (OL-13)
Miliki rumah impian di Podomoro Golf View lewat KPR BRI Mini Expo! Nikmati bunga mulai 1,5% dan berbagai promo menarik hanya di sini.
Rumah subsidi yang semakin kecil tidak hanya berdampak pada kenyamanan fisik, tetapi juga mengganggu kualitas hubungan antara anggota keluarga.
Rumah masih menjadi sesuatu yang sulit dimiliki oleh anak muda di Indonesia saat ini. Faktor ekonomi dan sosial menjadi kendala utama.
Beli rumah impian gak beda jauh sama milih pasangan hidup: harus nyaman, punya masa depan jelas, dan gak bikin pusing finansial. KPR BRI hadir sebagai solusi cerdas dengan kerja sama developer top
Kaki seribu memiliki peran penting sebagai pengurai alami di ekosistem.
Kenaikan harga properti dan inflasi tak sebanding dengan pertumbuhan pendapatan. Belum lagi, banyak kelompok usia produktif yang terjebak dalam peran sebagai sandwich generation.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
Seringkali kebijakan pemerintah atau proyek pembangunan tidak mempertimbangkan hak-hak tradisional dan keberlangsungan hidup masyarakat adat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved