Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA membangun demokrasi yang sehat tidak bisa berjalan dengan baik jika disertai ancaman politik kekerasan. Dalam hal itu ada hak-hak asa si warga negara yang harus dihormati.
“Dalam penyelenggaraan pemilu, dalam aksi-aksi demonstrasi, kita harus cermati bersama ancaman-ancaman politik kekerasan. Kita ingin pemerintah dan aparat penegak hukum benar-benar memperhatikan norma-norma hak asasi manusia,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik seusai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Komnas HAM pun meminta Presiden Jokowi untuk membangun demokrasi tanpa kekerasan. Dalam pertemuan itu pula, Komnas HAM secara khusus meminta Kepala Negara untuk menyampaikan pidato pada Hari HAM Internasional yang jatuh pada 10 Desember mendatang.
Karena Indonesia negara yang dibangun berlandaskan HAM, momen tersebut semestinya menjadi peneguhan komitmen penegakan HAM.
“Jauh sebelum deklarasi HAM 1948 dicetuskan, para pendiri bangsa kita mengangkat isu tersebut. Oleh karena itu, peringatan Hari HAM ini jangan hanya sekadar seremoni, tetapi juga harus menjadi bagian peneguhan sikap sebagai bangsa dan negara untuk betul-betul komitmen dalam mengimplementasikan pembangunan bangsa yang berbasis HAM,” tegasnya.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian membantah ada ancaman kekerasan politik oleh pemerintah kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat atau kritik.
Menurut Donny, dalam praktiknya, yang terjadi di lapangan ialah proses penegakan hukum oleh aparat terhadap pihak-pihak yang melakukan tindak pidana saat berunjuk rasa.
“Saya kira tidak ada ancaman kekerasan. Yang ada adalah proses penegakan hukum bagi mereka yang melakukan tindak pidana,” ujar Donny kepada Media Indonesia, kemarin.
Selama demonstrasi dijalankan secara tertib dan damai, ia mengatakan aparat penegak hukum pasti akan menghadapi dengan wajar.
“Tapi kalau sampai anarkistis, merusak fasilitas umum, pasti ada penindakan. Penindakannya pun penindakan hukum, bukan dengan kekerasan, bukan dengan hal-hal yang mengacu pada pelanggaran HAM,” jelasnya.
Kalaupun terjadi tindak kekerasan oleh aparat keamanan di lapangan, Donny mengatakan pasti akan ada sanksi bagi aparat yang melakukan tindak kekerasan tersebut. (Pra/P-2)
Komnas HAM mengecam keras penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus yang kini masih menjalankan perawatan intensif di RSCM Jakarta.
Komnas HAM juga menyoroti posisi Kepolisian RI yang kerap berada dalam situasi dilematis.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah tegaskan sanksi PTDH bagi oknum Brimob penganiaya siswa di Tual tidak cukup. Komnas HAM segera turun lapangan kawal proses pidana.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved