Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kasus Intan Jaya Awali Solusi untuk Papua

Andhika Prasetyo
17/11/2020 02:55
Kasus Intan Jaya Awali Solusi untuk Papua
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan laporan hasil penyelidikan perkara kasus kematian Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua, kepada Presiden Joko Widodo, kemarin.

“Yang juga serius kami bicarakan soal kasus penembakan Pendeta Yeremia hasil temuan Komnas HAM kepada Bapak Presiden dan lebih jauh soal Papua,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di lingkungan Istana Kepresidenan RI, Jakarta, seusai menemui Presiden.

Ahmad Taufan mengatakan temuan Komnas HAM tidak berbeda jauh dengan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Menko Polhukam Mahfud MD.

Pihaknya ketika bertemu Presiden RI Joko Widodo mendiskusikan solusi dialog damai terkait dengan kasus tersebut. Usulan Komnas HAM itu mendapat dukungan dari Presiden.

Pendeta Yeremia tertembak pada 19 September 2020. Berdasarkan keterangan saksi dan keluarga, Pendeta Yeremia sempat menyebut bahwa penembaknya merupakan anggota TNI bernama Alpius yang diakui merupakan anggota yang sering dibantu dan dianggap sebagai anak.

“Komnas HAM akan melakukan suatu langkah-langkah sendiri untuk melakukan proses dialog damai. Kami juga berharap Presiden melakukan hal yang sama dan bersinergi menyelesaikan masalah Papua yang lebih komprehensif,” kata Ahmad Taufan.

Menurut dia, kasus-kasus kekerasan yang terus terjadi di Papua harus segera diputus. Komnas HAM ingin ada penegakan hukum terhadap terduga pelaku.

“Dari situlah kemudian bisa dicarikan solusi damai masalah Papua,” ungkapnya.

Di kesempatan berbeda, Ketua TGPF Benny Mamoto mengatakan kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Distrik Hitadipa menjadi langkah awal pengungkapan berbagai kasus penembakan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya. TNI-AD telah menetapkan delapan anggotanya sebagai tersangka pelaku pembakaran.

Kedelapan tersangka, yakni Kapten Inf SA, Letda Inf KT, Serda MFA, Sertu S, Serda ISF, Kopda DP, Pratu MI, dan Prada MH.

“Memang benar kasus yang menyeret delapan anggota TNI-AD terkait dengan kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Hitadipa sudah ditangani Puspomad,” kata Ketua TGPF Benny Mamoto, di Jayapura, seperti dikutip Antara.

Benny Mamoto menegaskan bahwa delapan anggota TNI-AD itu seluruhnya bertugas di Hitadipa. Ia yang didampingi anggota Kompolnas Pungki Indarti mengatakan bahwa timnya akan berupaya menuntaskan berbagai kasus yang terjadi di Intan Jaya karena itu menjadi tugas TGPF Intan Jaya.


Izin dicabut

Dalam kaitan kasus penembakan yang menewaskan Pendeta Yeremia, Benny Mamoto mengaku pihaknya belum dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut karena terkendala izin dari keluarga. Awalnya keluarga, khususnya istri almarhum Pendeta Zanambani, sudah mengizinkan untuk autopsi. Mereka meminta dokter independen yang melakukannya.

Namun, menurut Benny, dalam perkembangan selanjutnya izin tersebut dicabut. “Belum diketahui dengan pasti apa penyebab keluarga mencabut izin untuk meng autopsi jenazah Pendeta Zanam bani. Hal itu menyebabkan tim kesulitan melanjutkan penyelidikan,” tandasnya. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya