Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar menjelaskan tantangan yang dihadapi tokoh agama di masa mendatang. Tantangan pertama soal pergeseran otoritas keagamaan. Tantangan kedua terkait tokoh agama yang lebih sering diperankan sebatas sebagai pemadam kebakaran.
Hal ini disampaikan Menag saat memberikan sambutan secara virtual dalam dialog tentang Peran Tokoh Agama dalam Merawat Kerukunan dan Menjaga Kelestarian Alam. Dialog ini digelar oleh Majelis Hukama Muslimin (MHM) kantor cabang Indonesia dalam rangka Hari Toleransi Internasional yang diperingati setiap 16 November dan menyongsong gelaran Paviliun Iman pada COP29 yang akan berlangsung di Baku, Azerbaijan.
Majelis Hukama Muslimin (MHM) merupakan sebuah lembaga lintas negara yang bersifat independen, didirikan pada 2014 di Abu Dhabi. MHM memiliki tujuan mempromosikan perdamaian dan kehidupan damai pada masyarakat muslim dan masyarakat nonmuslim, menyebarkan dan menguatkan nilai-nilai dialog, toleransi, dan koeksistensi (hidup berdampingan secara rukun dan damai).
Sejak 2021, telah dibuka MHM kantor cabang Indonesia, yang diawali sebagai kantor virtual dan selanjutnya diresmikan berkantor di Jakarta pada Oktober 2023.
Menurut Nasaruddin, tantangan tokoh-tokoh umat beragama pada masa mendatang semakin berat. Kalau dulu, pesan Kitab Suci dan nasihat tokoh agama, serta merta diakui dan diikuti masyarakat. Hal itu beda dengan kondisi sekarang seiring adanya otoritas lain yang ikut serta memberikan pengaruh terhadap pendefinisian apa itu kebenaran dan kebaikan.
“Dahulu kala, apa kata ulama dan apa kata kitab suci, tokoh agama, itu serta merta kita lakukan. Tapi terkadang saat ini, ada kebenaran yang dipromosikan kitab suci, juga dipraktikan dan diamalkan oleh ulama dan tokoh agama, tapi tidak serta merta diterima oleh masyarakat karena ada otoritas lain yang ikut cawe-cawe dalam ikut merumuskan dan mendefinisikan kebenaran itu,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Selasa (12/11).
“Tidak heran ada sesuatu yang kita yakini sangat benar, tapi tidak muncul dan tidak eskis dalam masyarakat kita. Sementara sesuatu yang tidak valid secara intelektual dan keagamaan, malah itu yang diterima dalam masyarakat,” lanjutnya.
Tantangan kedua, kata Nasaruddin, tokoh-tokoh agama cenderung lebih banyak diajak berbicara untuk menyelesaikan akibat, tapi jarang dilibatkan untuk membicarakan sebab yang menyebabkan akibat itu muncul.
“Bagaimana mungkin, sebagai tokoh umat beragama, menyelesaikan suatu persoalan akibat, kalau tidak pernah terlibat di dalam merumuskan sebab yang menyebabkan akibat itu muncul,” ujarnya.
Dia berharap tokoh agama tidak diperlakukan seperti pemadam kebakaran yang hanya dilibatkan untuk menyelesaikan persoalan tapi sebab yang menyebabkan persoalan itu tidak pernah dilibatkan. Karena itu juga, perlu ada introspeksi kita sebagai tokoh agama, mengapa ada jarak antara lingkungan pacu dan kehidupan umat beragama itu sendiri.
Kalau berbicara agama, lanjut Nasaruddin, seoalah-olah umat berbicara tentang sesuatu yang sangat kualitatif, sangat deduktif, sangat tekstual, sangat tradisiaonal, sangat konservatif, dan terkesan masa lampau.
Sementara lingkungan pacu sekarang ini kelihatan sangat kuantitatif, serba angka, sangat induktif, sangat kontekstual, sangat canggih, apalagi dengan adanya artificial intelligence, dan sangat modern, bahkan berorientasi ke masa depan.
“Hal ini tidak bisa kita biarkan terjadi. Terjadi perbedaan pemahaman vocab, antara vocab agama dan vocab lingkungan pacu sekarang, ini perlu didekatkan. Karena itu, mungkin perlu kita melakukan introspeksi, bagaimana caranya mengaktualkan nilai-nilai agama kita dalam masyarakat modern seperti sekarang ini,” pesan Nasaruddin.
Dia mengimbau semua pihak kembali melakukan introspeksi, melakukan pembahasan lebih mendalam, bagaimana supaya nilai-nilai agama berkontribusi dalam menuntun, mendirect kehidupan umat manusia. “Kami sangat yakin bahwa semakin dalam kita memahami ajaran agama kita masing-masing, maka akan semakin tenang dan damai masyarakat ini,” paparnya.
“Kami berharap semoga Majelis Hukama Muslimin, terutama yang berkantor cabang di Indonesia ini, mampu memberikan kontribusi yang segar, terhadap dunia Islam, khususnya para ulama dan tokoh-tokoh,” tandasnya. (H-2)
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) meluncurkan program Family Orientation at the Mosque’s Site (Foremost) sebagai strategi baru pembinaan keluarga berbasis masjid.
PEMERINTAH Indonesia tengah menjajaki kemungkinan dibukanya jalur laut sebagai alternatif pelaksanaan ibadah umrah dan haji.
Candi Borobudur merupakan pusat budaya dunia yang menjadi lambang kejayaan spiritual nusantara. Artinya mesti dirawat sebaiknya melaui kegiatan spiritual yang mencerahkan kehidupan.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar meluncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah) dalam suasana Car Free Day (CFD) Jakarta, Minggu (6/7).
PRESIDEN Prabowo Subianto telah bertemu dengan Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) di Arab Saudi. Rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi dapat lampu hijau.
BWA menawarkan kerja sama kepada Kemenag untuk pelatihan yang diberi title "Memilih dan Menata Sound System Masjid Tersertifikasi".
KEMENTERIAN Agama RI dengan meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai wajah baru pendidikan Islam yang lebih humanis, inklusif, dan spiritual.
Pelaku menjual tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi, yang seharusnya dipakai untuk mempercepat antrean.
Nikah massal digelar sebagai salah satu upaya membantu masyarakat kurang mampu dan upaya menekan jumlah nikah siri yang tergolong banyak di Kalsel.
AMPHURI juga mendorong DPR dalam pembahasan RUU perubahan UU tersebut agar memperhatikan keberlangsungan usaha PPIU dan PIHK.
KPK mengonfirmasikan telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved