Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar menjelaskan tantangan yang dihadapi tokoh agama di masa mendatang. Tantangan pertama soal pergeseran otoritas keagamaan. Tantangan kedua terkait tokoh agama yang lebih sering diperankan sebatas sebagai pemadam kebakaran.
Hal ini disampaikan Menag saat memberikan sambutan secara virtual dalam dialog tentang Peran Tokoh Agama dalam Merawat Kerukunan dan Menjaga Kelestarian Alam. Dialog ini digelar oleh Majelis Hukama Muslimin (MHM) kantor cabang Indonesia dalam rangka Hari Toleransi Internasional yang diperingati setiap 16 November dan menyongsong gelaran Paviliun Iman pada COP29 yang akan berlangsung di Baku, Azerbaijan.
Majelis Hukama Muslimin (MHM) merupakan sebuah lembaga lintas negara yang bersifat independen, didirikan pada 2014 di Abu Dhabi. MHM memiliki tujuan mempromosikan perdamaian dan kehidupan damai pada masyarakat muslim dan masyarakat nonmuslim, menyebarkan dan menguatkan nilai-nilai dialog, toleransi, dan koeksistensi (hidup berdampingan secara rukun dan damai).
Sejak 2021, telah dibuka MHM kantor cabang Indonesia, yang diawali sebagai kantor virtual dan selanjutnya diresmikan berkantor di Jakarta pada Oktober 2023.
Menurut Nasaruddin, tantangan tokoh-tokoh umat beragama pada masa mendatang semakin berat. Kalau dulu, pesan Kitab Suci dan nasihat tokoh agama, serta merta diakui dan diikuti masyarakat. Hal itu beda dengan kondisi sekarang seiring adanya otoritas lain yang ikut serta memberikan pengaruh terhadap pendefinisian apa itu kebenaran dan kebaikan.
“Dahulu kala, apa kata ulama dan apa kata kitab suci, tokoh agama, itu serta merta kita lakukan. Tapi terkadang saat ini, ada kebenaran yang dipromosikan kitab suci, juga dipraktikan dan diamalkan oleh ulama dan tokoh agama, tapi tidak serta merta diterima oleh masyarakat karena ada otoritas lain yang ikut cawe-cawe dalam ikut merumuskan dan mendefinisikan kebenaran itu,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Selasa (12/11).
“Tidak heran ada sesuatu yang kita yakini sangat benar, tapi tidak muncul dan tidak eskis dalam masyarakat kita. Sementara sesuatu yang tidak valid secara intelektual dan keagamaan, malah itu yang diterima dalam masyarakat,” lanjutnya.
Tantangan kedua, kata Nasaruddin, tokoh-tokoh agama cenderung lebih banyak diajak berbicara untuk menyelesaikan akibat, tapi jarang dilibatkan untuk membicarakan sebab yang menyebabkan akibat itu muncul.
“Bagaimana mungkin, sebagai tokoh umat beragama, menyelesaikan suatu persoalan akibat, kalau tidak pernah terlibat di dalam merumuskan sebab yang menyebabkan akibat itu muncul,” ujarnya.
Dia berharap tokoh agama tidak diperlakukan seperti pemadam kebakaran yang hanya dilibatkan untuk menyelesaikan persoalan tapi sebab yang menyebabkan persoalan itu tidak pernah dilibatkan. Karena itu juga, perlu ada introspeksi kita sebagai tokoh agama, mengapa ada jarak antara lingkungan pacu dan kehidupan umat beragama itu sendiri.
Kalau berbicara agama, lanjut Nasaruddin, seoalah-olah umat berbicara tentang sesuatu yang sangat kualitatif, sangat deduktif, sangat tekstual, sangat tradisiaonal, sangat konservatif, dan terkesan masa lampau.
Sementara lingkungan pacu sekarang ini kelihatan sangat kuantitatif, serba angka, sangat induktif, sangat kontekstual, sangat canggih, apalagi dengan adanya artificial intelligence, dan sangat modern, bahkan berorientasi ke masa depan.
“Hal ini tidak bisa kita biarkan terjadi. Terjadi perbedaan pemahaman vocab, antara vocab agama dan vocab lingkungan pacu sekarang, ini perlu didekatkan. Karena itu, mungkin perlu kita melakukan introspeksi, bagaimana caranya mengaktualkan nilai-nilai agama kita dalam masyarakat modern seperti sekarang ini,” pesan Nasaruddin.
Dia mengimbau semua pihak kembali melakukan introspeksi, melakukan pembahasan lebih mendalam, bagaimana supaya nilai-nilai agama berkontribusi dalam menuntun, mendirect kehidupan umat manusia. “Kami sangat yakin bahwa semakin dalam kita memahami ajaran agama kita masing-masing, maka akan semakin tenang dan damai masyarakat ini,” paparnya.
“Kami berharap semoga Majelis Hukama Muslimin, terutama yang berkantor cabang di Indonesia ini, mampu memberikan kontribusi yang segar, terhadap dunia Islam, khususnya para ulama dan tokoh-tokoh,” tandasnya. (H-2)
PRESIDEN Prabowo Subianto telah bertemu dengan Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) di Arab Saudi. Rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi dapat lampu hijau.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar turut mendampingi Presiden Prabowo Subianto menjalankan ibadah umrah.
Nasaruddin mengungkapkan hijrah bukan hanya peristiwa perpindahan geografis dari Makkah ke Madinah, tetapi awal dari perubahan besar dalam sejarah umat manusia
MENTERI Agama Nasaruddin Umar menyatakan saat ini jadwal penerbangan jemaah haji sudah mulai lancar.
Menag Nasaruddin Umar memastikan saat ini belum ada pembahasan resmi soal pengurangan kuota haji 2026 dengan otoritas Arab Saudi. Ia minta publik tak resah
MENTERI Agama Nasaruddin Umar menyebut penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M berjalan baik. Menag juga mengatakan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) berjalan lancar.
Sebanyak 100 pasangan dari berbagai latar belakang resmi menikah dalam perhelatan nikah massal yang diadakan Kemenag di Masjid Istiqlal.
Kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni Tahun Baru Islam, melainkan strategi jangka panjang dalam membangun literasi keagamaan generasi muda.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak dari internal Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak para pemangku kebijakan zakat meneladani Abu Hurairah sebagai sosok amil yang profesional dan amanah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief menyatakan siap untuk memberikan penjelasan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memperkuat transformasi kebijakan tata kelola lembaga zakat untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang berdampak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved