Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
DALAM rangka memaksimalkan pelayanan jamaah haji 2024 terutama dalam puncak haji di Arafah Muzdalifah Mina (Armuzna), Menteri Agama mengirim lagi 392 orang Panitia Penyelenggara Ibadah Haji atau PPIH Tambahan.
Staf Khusus Menag Wibowo Prasetyo menjelaskan, mereka akan diberangkatkan secara bergelombang menjadi tiga tahap yaitu 28 Mei, 1 Juni, dan 6 Juni.
"Sebelumnya mereka mendapat bimbingan teknis dari Irjen Faisal Ali Hasyim, Direktur Bina Haji Arsyad Hidayat, Kabid Perlindungan Jamaah (Linjam) Harun Al-Rasyid, Kepala Biro Humas, Data dan Informasi (HDI) Akhmad Fauzin dan lain-laim," kata Wibowo.
Baca juga : Bus Ramah Lansia dan Disabilitas Siap Layani Jamaah Indonesia
Menurut Stafsus mereka akan langsung bergabung dengan PPIH yang sudah diberangkatkan sebelumnya.
"Haji tahun 2024 mengambil tagline seperti pada 2023 yaitu Haji Ramah Lansia dengan tema Cerita Gembira Jamaah Haji Indonesia, " ujar Wibowo.
Menurut Wibowo jumlah total mencapai 241.000 orang yang terdiri dari 213.320 jemaah reguler, 27.680 jemaah khusus dan 2.210 orang petugas.
"Alhamdulillah berkat lobi Gusmen Yaqut Cholil Qoumas dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi mendapat tambahan kuota petugas, " katanya.
Untuk memantau kinerja para petugas haji Kemenag membentuk Pengendali Petugas (Dalgas) yang diketuai oleh Wibowo Prasetyo selaku Kepala Satuan Dalgas Wibowo Prasetyo. (Z-3)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan penting dalam penyidikan dugaan korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sosok yang diduga menjadi otak di balik kasus dugaan korupsi distribusi kuota haji di Kementerian Agama.
KPK membidik pemberi perintah dan aliran dana dalam kasus kuota haji 2024
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menggencarkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi siswa-siswi sekolah keagamaan. Sekolah Keagamaan Buddha Mula Dhammasekha Karuna
Yaqut beriktikad baik memenuhi panggilan KPK untuk membantu menyelesaikan penyelidikan dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
WAKIL Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak lagi mengurus haji dan akan lebih fokus pada layanan keagamaan serta pendidikan agama.
Universitas Yarsi siap untuk berkolaborasi memberikan edukasi kesehatan calon jamaah haji jika dilibatkan oleh pemerintah melalui Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
AMPHURI juga mendorong DPR dalam pembahasan RUU perubahan UU tersebut agar memperhatikan keberlangsungan usaha PPIU dan PIHK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved