Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Wamenhaj: Petugas Haji Harus Siap Dampingi Jemaah Risti

Akmal Fauzi
26/1/2026 23:37
Wamenhaj: Petugas Haji Harus Siap Dampingi Jemaah Risti
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak(MI/Akmal)

WAKIL Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa sebanyak 170 ribu dari total 203.320 jemaah haji reguler 2026 masuk dalam kategori risiko tinggi (risti). Kondisi tersebut membuat peran petugas haji menjadi sangat krusial untuk memastikan pendampingan dan pelayanan berjalan optimal.

Jemaah haji yang masuk kategori risti merupakan mereka yang memiliki tingkat bahaya signifikan akibat penyakit bawaan, kondisi medis tertentu, maupun faktor usia.

"Di sinilah urgensi kenapa petugas-petugas haji itu adalah orang-orang yang punya tanggung jawab tinggi, disiplin tinggi, fisik tinggi, stamina tinggi. Mereka akan melayani 170.000 jemaah risti. Semuanya membutuhkan perlindungan dan pendampingan yang sangat intensif," kata Dahnil saat meninjau Pendidikan dan Pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (26/1).

Ia menambahkan, dari sekitar 170 ribu jemaah risti tersebut, sebanyak 33 ribu di antaranya masuk kategori lanjut usia dengan rentang usia 65 tahun ke atas. Selain itu, sekitar 56% jemaah risti merupakan perempuan.

Kombinasi tingginya jumlah jemaah risti, dominasi kelompok lanjut usia, serta persentase perempuan yang besar, menurut Dahnil, menuntut strategi pelayanan yang ekstra dari Kemenhaj.

Oleh karena itu, Dahnil menekankan pentingnya proses rekrutmen petugas haji yang dilakukan secara selektif. Ia menegaskan bahwa petugas haji tahun ini tidak hanya dituntut memahami manasik, tetapi juga memiliki kesiapan fisik dan mental yang kuat.

Selain kepada petugas, Dahnil juga menegaskan bahwa Kemenhaj telah mengimbau seluruh jemaah calon haji agar mematuhi arahan petugas selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

"Kami selalu mengimbau beliau-beliau yang nanti menunaikan haji itu harus selalu mengikuti panduan dan arahan dari petugas haji di Kementerian Haji dan Umrah, terutama terkait dengan kapasitas fisik, stamina, dan sebagainya," kata Dahnil. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya