Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus mempercepat proses pemvisaan jemaah haji Indonesia. Hingga saat ini, sekitar 162.000 dokumen jemaah telah berhasil diproses. Sementara itu, kurang lebih 40.000 dokumen lainnya masih dalam tahap penyelesaian.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, mengatakan tim pemvisaan yang berjumlah 85 personel bekerja secara intensif selama 24 jam penuh demi memastikan seluruh dokumen rampung tepat waktu.
"Kami bekerja 24 jam penuh dalam memproses dokumen dan pemvisaan. Sejauh ini, lebih kurang 162 ribu jemaah sudah berproses, tersisa sekitar 40 ribuan. Untuk visa yang sudah dicetak sendiri sudah mencapai angka 57 ribu," kata Ian di Jakarta, Jumat (27/2).
Ian mengakui bahwa proses ini bukan tanpa kendala. Beberapa tantangan teknis yang dihadapi antara lain koneksitas sistem dengan pihak Arab Saudi serta proses pemaketan layanan yang berkaitan dengan akomodasi hotel dan kamar bagi jemaah.
"Tantangan utamanya adalah koneksitas teknis dengan Saudi dan sinkronisasi pemaketan layanan, karena ini sangat krusial untuk memastikan kepastian akomodasi jemaah selama di sana," jelasnya.
Selain itu, adanya permintaan mutasi atau pindah kloter dari jemaah juga sempat menjadi catatan. Namun, Ian mengungkapkan pihaknya telah membatasi proses mutasi tersebut sejak dua minggu lalu guna menjaga stabilitas komposisi kloter yang sudah terbentuk.
Ia menargetkan seluruh proses pemvisaan rampung pada awal Maret, atau setidaknya satu minggu sebelum hari raya Idul Fitri.
"Sesuai timeline, kami berharap awal Maret semua sudah clean. Bahkan jika proses pemaketan layanan di Saudi berjalan cepat, kami optimis bisa tuntas di akhir Februari ini," ujarnya.
Ian menambahkan, proses pemvisaan yang bertepatan dengan bulan suci Ramadan tidak menjadi hambatan bagi Tim Visa dalam mengejar target penyelesaian.
"Anak-anak (Tim Visa) malah senang. Biasanya setelah Qiyamul Lail, mereka langsung lanjut bekerja hingga waktu sahur. Saya ikut menemani mereka untuk memastikan semua berjalan lancar," pungkasnya. (P-4)
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI optimistis proses transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak akan mengganggu kualitas pelayanan haji 2026.
Kemenhaj terus mematangkan kesiapan jemaah haji Indonesia melalui program Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi di tingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan proses transisi Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah berjalan harmonis.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Integrasi SISKOHAT dan Nusuk mempercepat proses visa haji 2026. Data jemaah Indonesia kini tervalidasi langsung dengan sistem Arab Saudi.
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Tidak diterbitkannya visa haji furoda tahun ini membuat DPR RI mendukung penyusunan regulasi yang lebih komprehensif untuk mengatur sekaligus mengawasi pelaksanaan haji furoda.
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi, mengatakan tidak terbitnya visa haji furoda tentu menimbulkan kerugian.
PEMERINTAH Arab Saudi dikabarkan telah resmi menutup pelayanan visa haji. Penutupan itu berlaku untuk seluruh jenis visa haji, padahal visa haji furoda belum terbit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved