Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Kemenhaj Larang Keras Kepala Daerah Rangkap Jabatan Jadi Petugas Haji 2026

Faishol Taselan
22/1/2026 13:52
Kemenhaj Larang Keras Kepala Daerah Rangkap Jabatan Jadi Petugas Haji 2026
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf.(MI/Faishol Taselan)

KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) melarang keras kepala daerah merangkap sebagai petugas haji pada penyelenggaraan haji tahun 2026. Hal ini sebelumnya pernah terjadi pada penyelenggaraan Haji 2025 lalu. 

“Ini memang menjadi bahan evaluasi kita. Tapi, tahun ini insya Allah tidak boleh ada lagi,” kata Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf  di Surabaya, Kamis (22/1).

Tahun lalu di Jawa Timur, Bupati Gresik A Yani berangkat menunaikan ibadah haji dengan status sebagai petugas haji. Sempat menuai pro dan kontra. Namun, ia berdalih berangkat sebagai bupati untuk melayani warga Gresik yang sedang berhaji. 

Kepala daerah, baik itu bupati atau wali kota, memiliki tanggung jawab yang besar dan sejumlah agenda kegiatan yang padat. Irfan pun khawatir ketika kepala daerah juga menjabat sebagai petugas haji, pengelolaan pemerintah daerah tidak bisa maksimal.

“Bukan berarti kepala daerah tidak bisa memberikan pelayanan, tapi dikhawatirkan tidak bisa maksimal. Terlebih petugas haji ini mengemban tugas yang cukup krusial,”  katanya. 

Dalam kesempatan yang sama, untuk petugas haji tahun ini, pemerintah memperketat seleksi calon Petugas Haji Daerah (PHD) guna meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah haji Indonesia. 

Seleksi CAT Petugas Haji Daerah tahun ini digelar serentak di seluruh Indonesia dan diikuti oleh 1.455 peserta. “Dari jumlah tersebut, pemerintah menargetkan sekitar 1.050 petugas yang akan bertugas mendampingi jamaah pada musim haji tahun ini,” katanya.

Seleksi Petugas Haji Diperketat

Peserta seleksi terdiri dari dua kategori utama, yakni petugas layanan umum dan petugas layanan kesehatan. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara ketat dan transparan untuk memastikan petugas yang terpilih benar-benar kompeten, profesional, serta siap melayani jamaah di Tanah Suci.

Irfan menyampaikan bahwa pengetatan seleksi tahun ini secara khusus difokuskan pada aspek pelayanan kesehatan, menyusul masih seringnya terjadi persoalan kesehatan yang dialami jamaah haji.

“Kami memberikan perhatian khusus pada layanan kesehatan agar permasalahan kesehatan jamaah yang selama ini kerap terjadi tidak terulang kembali. Petugas kesehatan harus benar-benar siap, sigap, dan profesional,” ujar Irfan Yusuf.

Untuk wilayah Jawa Timur, kuota Petugas Haji Daerah sebenarnya mencapai 221 orang. Namun, jumlah pendaftar hanya 216 peserta, dan tidak semuanya akan otomatis diterima. Seluruh peserta tetap harus memenuhi kualifikasi sesuai kebutuhan layanan umum maupun kesehatan. (FL/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya