Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah.
"Memang masih ada beberapa kasus yang kami catat, seperti peristiwa yang baru-baru ini terjadi di Sumatera Barat dan Jawa Barat. Kami sudah memiliki daftar kasus tersebut dan menanganinya secara kasuistik," kata Menag dalam keterangannya, Selasa (12/8).
Menag menyebut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kapolri. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menindaklanjuti dengan pertemuan bersama Bintal (Pembinaan Rohani dan Mental) Provos dari berbagai angkatan dan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Minggu ini, kami juga akan bertemu lagi dengan BIN dan pihak-pihak terkait. Saya ingin pertemuan ini menjadi langkah konkret terakhir sebelum eksekusi di lapangan," ujarnya.
Lebih lanjut, Menag menekankan pentingnya pencegahan dini dengan memanfaatkan jaringan aparat hingga tingkat kecamatan, imam desa, dan tokoh lokal. Ia meminta agar informasi sensitif segera dilaporkan ke pusat agar bisa ditangani dalam waktu kurang dari 24 jam.
"Dengan komunikasi yang ada sekarang, seperti telepon, laporan bisa sampai dalam waktu kurang dari 24 jam, dan kami pasti akan menindaklanjutinya. Itulah langkah yang kami ambil. Insya Allah, kita bisa menghadapinya bersama," tuturnya.
Menag menyampaikan bahwa target Kementerian Agama bukan hanya mengeliminasi, tetapi juga meniadakan potensi terjadinya konflik.
"Target kami bukan hanya mengeliminasi, tetapi juga meniadakan potensi terjadinya konflik. Mengeliminasi berarti membatasi, sedangkan meniadakan berarti memastikan hal itu tidak pernah terjadi lagi," ucapnya.
Ia menilai, penyelesaian persoalan intoleransi tidak mungkin hanya dilakukan di level praksis tanpa terlebih dahulu membenahi tingkat yang lebih mendasar. Atas dasar itu, Menag memperkenalkan kurikulum cinta yang bertujuan memastikan agar pendidikan agama tidak mengajarkan kebencian atau menekankan perbedaan, tetapi mengajarkan persamaan dan titik temu antaragama.
"Kurikulum cinta ini akan dipadukan dengan ekoteologi. Keduanya, pada hakikatnya, adalah cara baru untuk memperkuat toleransi beragama dan kemanusiaan. Prinsip dasarnya adalah mencintai sesama manusia tanpa membedakan bangsa, warna kulit, atau agama, serta membangun kerukunan antara manusia dengan alam," jelasnya.
"Kami yakin, jika trilogi ekoteologi, kurikulum cinta, dan kerukunan antarumat beragama ini berhasil diterapkan, Indonesia akan memiliki nilai kemanusiaan dan kerukunan yang dapat menjadi kebanggaan dunia," sambungnya. (H-3)
Nasaruddin Umar menegaskan zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan asnaf sesuai syariat Islam dan UU Pengelolaan Zakat, serta membantah isu zakat digunakan untuk program MBG.
Badan Amil Zakat Nasional menetapkan nisab zakat penghasilan 2026 sebesar Rp7.640.144 per bulan atau Rp91,68 juta per tahun berdasarkan harga emas 14 karat.
Kementerian Agama menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal dan BOS Madrasah Tahap I Tahun 2026 cair sebelum Idulfitri.
Cek jadwal imsak Jakarta dan sekitarnya hari ini, 23 Februari 2026. Lengkap waktu Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya Ramadan 1447 H.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI optimistis proses transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak akan mengganggu kualitas pelayanan haji 2026.
Cek jadwal imsak Medan 2 Ramadan 1447 H / 20 Februari 2026 resmi dari Kemenag. Lengkap dengan waktu Subuh, Maghrib, dan jadwal salat hari ini.
TINDAKAN pembubaran ibadah dan kekerasan terhadap anak-anak di Padang, Sumatra Barat, dapat menimbulkan trauma.
Video yang menggambarkan kernet Kopaja memasukan uang setoran ke dalam pot bunga di Pos Polisi Lalu Lintas Bundaran Hotel Indonesia, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, beredar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved