Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Percepat Penanggulangan Kekerasan di Pesantren

M Iqbal Al Machmudi
09/2/2025 16:32
Percepat Penanggulangan Kekerasan di Pesantren
Ilustrasi: sejumlah santriwati menyantap makanan bersama saat uji coba makan bergizi gratis bagi santri(FOTO ANTARA/Anis Efizudin)

DIREKTUR Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Basnang Said mengatakan pihaknya telah melakukan banyak percepatan menanggulangi munculnya kasus kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan khususnya pesantren.

"Saat ini sedang merevisi izin operasional pesantren, dengan merencanangkan fakta integritas yang ditandatangani oleh pesantren pemohon untuk komitmen melindungi santri/peserta didik dari hal-hal yang mencederai masa depan mereka," kata Basnang saat dihubungi, Minggu (9/2).

Peta jalan pesantren ramah anak telah diterbitkan dan telah ditanda tangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Selanjutnya menajdi acuan merumuskan langkah-langkah mewujudkan pesantren ramah anak. Dapat dibaca di KMA Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pesantren Ramah Anak.

"Sebelumnya juga telah terbit sejumlah regulasi berkait dengan panduan pesantren ramah anak, pola pengasuhan anak di pesantren dan lain-lain termasuk PMA 73/2022 tentang pencegahan kekerasan seksual pada satuan pendidikan Kemenag," ujarnya.

Sebelumnya, pada konferensi besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) menyoroti maraknya kekerasan di lembaga pendidikan, termasuk pesantren. Dalam rekomendasinya, NU menekankan perlunya strategi nasional yang lebih efektif untuk menanggulangi kasus-kasus kekerasan yang kian meningkat. (Iam/M-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya