Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KESERIUSAN TNI dalam Kmenindak anggotanya yang melanggar hukum membuahkan apresiasi dari sejumlah kalangan. Ketegasan itu membuktikan bahwa TNI patuh pada hukum.
Ketegasan TNI baru saja ditunjukkan oleh TNI Angkatan Darat dengan menetapkan delapan prajuritnya sebagai tersangka terkait pembakaran rumah dinas kesehatan di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua. Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Tim Investigasi Gabungan TNI-AD dan Kodam XVII/Cendrawasih terhadap 12 orang yang terdiri atas 11 prajurit TNI-AD dan 1 warga sipil.
Sebelumnya, sebanyak 67 prajurit TNI dari berbagai matra yang terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, juga telah dijadikan tersangka. Pada insiden yang terjadi Agustus lalu itu, mereka dianggap melawan hukum dan mengganggu tertib sosial.
Menko Polhukam Mahfud MD pun menyambut baik ketegasan TNI dalam menangani kasus yang terjadi. “Terkait kasus tindak kekerasan di Intan Jaya Papua, kemarin alhamdulillah saya bertemu Panglima dan KSAD, yang mengonfirmasi bahwa sudah dilakukan tindakan,” katanya dalam keterangan, kemarin.
Mahfud mengungkapkan, saat ini ke-8 tersangka siap diajukan ke pengadilan. Dia juga menjamin proses hukum akan berlangsung adil. “Pokoknya hukum harus ditegakkan. Pemerintah tidak pandang bulu.’’
Mahfud menambahkan, pemerintah juga mengapresiasi TNI, khususnya TNI-AD, yang telah mengambil langkah cepat dengan memperhatikan hasil kerja TGPF yang dibentuk oleh pemerintah untuk menangani kasus kekerasan di Intan Jaya. Pun kepada Komnas HAM yang sudah melakukan penyelidikan sendiri dan mendapatkan temuan yang sebagian sama dengan temuan TGPF, pemerintah juga mengapresiasi.
Pemerintah mengajak semua pihak untuk menjaga kedamai an di Papua. “Apa pun ujung dari perbedaan politik, nantinya harus tetap NKRI, dari Sabang sampai Merauke yang mencakup Papua, itu tidak boleh lepas dari NKRI,” tandas Mahfud.
Responsif
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya menilai TNI-AD telah bertindak responsif dalam menangani anggotanya yang terlibat dalam kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Intan Jaya, Papua. Hal itu merupakan catatan positif tersendiri bagi TNI berkenaan dengan penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.
“Keterbukaan seperti ini menjadi harapan publik. Apalagi, ini berkaitan dengan kasus-kasus yang melibatkan masyarakat sipil,” jelas Willy.
Keseriusan yang ditunjukkan TNI, imbuh dia, semakin membuktikan bahwa institusi tersebut terbuka terhadap suara dan masukan publik. Hal ini menunjukkan TNI makin menjejakkan reformasi di dalam dirinya.
“Kita berharap akan makin banyak keterbukaan TNI dalam penanganan kasus ke depannya agar masyarakat juga makin merasa dekat dan mendukung kerja-kerja TNI lainnya.’’
Apresiasi kepada TNI juga disampaikan oleh peneliti pada Pusat Penelitian Kewilayahan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Cahyo Pamungkas.
Menurutnya, penetapan tersangka terhadap delapan prajurit terkait pembakaran rumah dinas kesehatan di Intan Jaya ialah langkah baik. “Penegakan hukum terhadap delapan anggota TNI merupakan langkah yang bagus terhadap upaya mewujudkan keadilan,” kata Cahyo.
Dia pun mengingatkan pemerintah untuk membatasi penggunaan pendekatan keamanan dalam meredam konflik di Papua. Pendekatan dialog harus dikedepankan daripada militer. (Tri/Uta/X-8)
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal pemerkosaan massal Mei 1998 tidak tepat.
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
Enam pulau tersebut masuk dalam kategori pulau-pulau kecil yang seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas pertambangan
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan aktivitas tambang nikel Raja Ampat, Papua, telah menimbulkan pelanggaran HAM.
Komnas HAM mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menuntaskan 13 kasus pelanggaran HAM berat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved