Headline

Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.

Komnas HAM Pastikan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus tak Berbeda

Devi Harahap
30/3/2026 16:20
Komnas HAM Pastikan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus tak Berbeda
ilustrasi.(MI)

KOMISIONER Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin P. Siagian, menegaskan tidak ada perbedaan signifikan terkait inisial pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus antara keterangan Polda Metro Jaya dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Perbedaan inisial itu kami konfirmasi bukan perbedaan signifikan. Mereka mengatakan itu orang yang sama kira-kira begitu. Itu orang yang sama,” ujar Saurlin di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (30/3).

Ia menjelaskan, hingga saat ini pihak Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut.

“Polda Metro Jaya masih mendalami keterlibatan pihak TNI. Masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Kita akan menunggu hasil penyelidikannya,” katanya.

Komnas HAM juga mengonfirmasi bahwa keempat terduga pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut merupakan personel dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

“Seperti rilis yang sudah disampaikan oleh Polda Metro Jaya, terkonfirmasi bahwa mereka dari BAIS dari pihak TNI,” ungkapnya.

Dalam proses penyelidikan, Saurlin menyebut pihak kepolisian telah menyerahkan sejumlah dokumen kepada TNI guna mendukung penanganan perkara. “Pihak PMJ menyerahkan beberapa dokumen yang dibutuhkan oleh pihak TNI. Itu yang kita dapatkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Komnas HAM telah menerima paparan perkembangan kasus dari Polda Metro Jaya dalam pertemuan yang berlangsung selama tiga jam, yang disampaikan langsung oleh jajaran pejabat kepolisian.

“Kami juga sudah mendapatkan informasi banyak hal dari Polda Metro Jaya, kami pikir sudah cukup. Fakta-fakta yang sekarang kami butuhkan juga sudah beberapa hal sudah disampaikan, dan kami masih meminta beberapa hal lagi kepada Polda Metro Jaya untuk diserahkan kepada kita,” pungkasnya. (Dev/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya