Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Teridentifikasi, Pemerintah : Proses Sesuai Hukum

Media Indonesia
18/3/2026 19:55
Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Teridentifikasi, Pemerintah : Proses Sesuai Hukum
Kepala Bakom RI Angga Raka Prabowo memberikan keterangan terkait sosialisasi tentang layanan pos komersial di Jakarta, Jumat (16/5/2025)( ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr)

KEPOLISIAN dan TNI telah mengindentifikasi pelaku penyiraman air keras terhadap Aktivis Kontras Andrie Yunus. Empat anggota dari Bais TNI kini diamankan karena diduga terlibat sebagai pelaku. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI  Angga Raka Prabowo mengatakan tindakan kekerasan terhadap warga negara, siapa pun pelakunya, tidak dapat ditoleransi. 

"Siapa pun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Angga di Jakarta, Rabu (18/3).

Ia juga memberi apresiasi terhadap Polri yang telah mengidentifikasi terduga pelaku penyiram air keras. Saat ini proses penegakan hukum kasus tersebut dibarengi langkah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang telah mengamankan empat personel dari Bais TNI tersebut.

Angga menilai respons cepat dan profesional aparat penegak hukum penting untuk menjaga kepercayaan publik di tengah situasi yang sensitif.

"Kami mencatat langkah cepat dan profesional aparat, baik Polri maupun Puspom TNI, sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang berjalan secara terbuka," ucap dia.
   
Ia menekankan bahwa keterlibatan oknum dalam peristiwa tersebut tak mencerminkan citrra institusi secara keseluruhan. 

Pemerintah, ujar dia, menghormati langkah TNI dalam penanganan kasus ini secara transparan. 

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Seperti diberitakan, Aktivis Kontras Andrie Yunus disiram air keras di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (12/3) malam.

Peristiwa itu terjadi setelah Andrie Yunus rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI. (Ant/H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik