Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
BEA Cukai terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Kali ini, tim gabungan dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Bea Cukai Sidoarjo, dan BAIS TNI berhasil membongkar aktivitas produksi serta distribusi rokok ilegal di Desa Sentul, Tanggulangin, Sidoarjo, Sabtu (5/7) dini hari.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan penindakan dimulai sekitar pukul 05.30 WIB dan masih berlangsung hingga berita ini diturunkan. "Dalam operasi ini, petugas mengamankan dua unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT)/rokok yang tidak dikemas dalam bentuk batangan," ungkapnya.
Kendaraan pertama diketahui memuat 21 karton rokok ilegal dan ditemukan di sebuah gudang pengepakan di luar kawasan pabrik rokok, tetapi masih berada di wilayah Desa Sentul. Sementara itu, kendaraan kedua membawa 6 karton rokok ilegal. Kedua kendaraan tersebut kini telah diamankan dan dibawa ke Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I untuk proses lebih lanjut.
"Dari hasil pengembangan, tim gabungan menemukan sebuah gudang pengepakan rokok yang menyimpan berbagai kemasan (etiket) rokok merek Sendang Biru, Ess Blueberry Top, Surya Galaxy, dan sejumlah merek lainnya. Gudang ini diduga kuat merupakan titik pengemasan rokok sebelum didistribusikan," lanjut Budi.
Tak hanya itu, petugas juga menyasar pabrik rokok CV Putra Azriel Cigarettes yang berlokasi di Desa Sentul. Di lokasi tersebut, petugas menemukan 3 unit mesin pembuat rokok (maker); 1 unit mesin HLP (High-Level Packaging); 12 orang tenaga kerja yang tengah menjalankan proses produksi; 88 karton dan 3 tray rokok ilegal yang tidak dikemas dalam bentuk batangan dan siap diangkut menggunakan kedua mobil yang telah diamankan sebelumnya. Seluruh barang bukti dan para pekerja telah dibawa ke Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Proses pemindahan barang hasil penindakan (BHP) dari lokasi pabrik juga masih berlangsung.
Budi menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal dari hulu ke hilir. “Penindakan ini menunjukkan bahwa Bea Cukai tidak hanya fokus pada distribusi, tetapi juga menyasar tempat produksi dan pengemasan rokok ilegal. Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai instansi, khususnya aparat penegak hukum untuk menutup celah-celah peredaran rokok ilegal yang merugikan negara,” ujarnya.
Upaya ini menjadi bukti nyata dari sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam menjaga penerimaan negara serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran produk ilegal. (RO/Z-2)
Bea Cukai Indonesia hadir dalam WCO Policy Commission dan Council Session 2025 di Brussel, memperkuat pengawasan lintas negara dan kolaborasi internasional di bidang kepabeanan.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan karton rokok ilegal. Barang selundupan itu diangkut menggunakan dua unit kapal cepat.
Bea Cukai resmi memberlakukan PMK 25/2025 tentang impor barang pindahan mulai 27 Juni 2025.
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II resmi memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Grow Forever Garment, perusahaan manufaktur pakaian ekspor
PT Genesys Technology Indonesia dan PT Eagle Sporting Goods II resmi memperoleh izin fasilitas kawasan berikat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) II pada Selasa (3/9).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved