Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
KOMNAS Hak Asasi Manusia (HAM) meminta dukungan Presiden Joko Widodo dalam upaya melakukan dialog damai dengan kelompok-kelompok di Papua. Hal tersebut diharapkan dapat memutus siklus kekerasan yang terus terjadi di Tanah Irian.
"Komnas HAM akan melakukan langkah-langkah dialog damai. Tetapi kami juga berharap dari pihak Presiden Jokowi melakukan hal yang sama jadi nanti kita bersinergi dalam menyelesaikan masalah Papua, secara lebih komprehensif," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik usai menemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (16/11).
Selain itu, ia juga meminta pemerintah melakukan penegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan berbagai aksi kekerasan di Papua. Menurutnya, penegakan hukum merupakan kunci utama untuk dapat memuluskan proses dialog damai dengan kelompok Papua.
"Kami minta penegakan hukum dilakukan sebagai jalan melakukan proses damai. Penegakan hukum harus dilakukan untuk memberi rasa keadilan terutama bagi keluarga korban dan masyarakat di papua," tuturnya.
Satu hal lainnya, sambung Ahmad, pemerintah harus mengambil langkah lebih jauh dengan merevisi aturan-aturan di Papua sehingga kasus-kasus intoleransi tidak terus terjadi.
Baca juga : Percepat Pembangunan di Papua
"Tren intoleransi seperti gangguan terhadap kelompok masyarakat yang melakukan ibadah terus meningkat. Oleh karena itu, kami ingin ada aturan yang lebih adil yang berbasis kepada kebebasan warga negara dalam mengekspresikan kepercayaan mereka," tuturnya.
Presiden pun, ucap Ahmad, menyambut baik seluruh gagasan yang disampaikan Komnas HAM. Kepala negara bersedia mendukung upaya dialog dan akan mendiskusikan terkait peraturan-peraturan untuk menghentikan kekerasan di Papua.
Pada prinsipnya Pak Presiden menyambut baik. Ini mungkin bisa jadi jalan keluar dalam menyelesaikan masalah intoleransi, gangguan-gangguan terhadap kemerdekaan dalam beribadah sehari-hari," tandasnya.
Kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya dan intoleransi beragama di berbagai daerah adalah dua hal yang melatarbelakangi Komnas HAM untuk membuka dialog damai dengan kelompok-kelompok di Papua. Sebelum bertemu Presiden Jokowi, gagasan dialog damai juga sudah disampaikan Komnas HAM kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. (OL-2)
Apakah Prabowo justru memberikan panggung bagi Gibran untuk unjuk kemampuan sebagai wapres guna menangani masalah sebesar dan sekompleks di Papua?
Untuk tahun ini siswa penerima Program ADEM berasal dari berbagai daerah di enam provinsi di Papua.
Kedatangan mereka ke Jatim patut mendapat apresiasi dan rasa bangga atas prestasi para pelajar asal Papua penerima Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM)
Dalam kejuaraan atletik yang mempertemukan atlet-atlet terbaik dari berbagai daerah ini, PAC berhasil mengoleksi 6 medali, terdiri dari 3 emas, 1 perak, dan 2 perunggu.
Mensesneg, Prasetyo Hadi, menampik anggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua
Wacana Presiden Prabowo Subianto akan memberi tugas khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua perlu dipertimbangkan secara matang.
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved