Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMNAS Hak Asasi Manusia (HAM) meminta dukungan Presiden Joko Widodo dalam upaya melakukan dialog damai dengan kelompok-kelompok di Papua. Hal tersebut diharapkan dapat memutus siklus kekerasan yang terus terjadi di Tanah Irian.
"Komnas HAM akan melakukan langkah-langkah dialog damai. Tetapi kami juga berharap dari pihak Presiden Jokowi melakukan hal yang sama jadi nanti kita bersinergi dalam menyelesaikan masalah Papua, secara lebih komprehensif," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik usai menemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (16/11).
Selain itu, ia juga meminta pemerintah melakukan penegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan berbagai aksi kekerasan di Papua. Menurutnya, penegakan hukum merupakan kunci utama untuk dapat memuluskan proses dialog damai dengan kelompok Papua.
"Kami minta penegakan hukum dilakukan sebagai jalan melakukan proses damai. Penegakan hukum harus dilakukan untuk memberi rasa keadilan terutama bagi keluarga korban dan masyarakat di papua," tuturnya.
Satu hal lainnya, sambung Ahmad, pemerintah harus mengambil langkah lebih jauh dengan merevisi aturan-aturan di Papua sehingga kasus-kasus intoleransi tidak terus terjadi.
Baca juga : Percepat Pembangunan di Papua
"Tren intoleransi seperti gangguan terhadap kelompok masyarakat yang melakukan ibadah terus meningkat. Oleh karena itu, kami ingin ada aturan yang lebih adil yang berbasis kepada kebebasan warga negara dalam mengekspresikan kepercayaan mereka," tuturnya.
Presiden pun, ucap Ahmad, menyambut baik seluruh gagasan yang disampaikan Komnas HAM. Kepala negara bersedia mendukung upaya dialog dan akan mendiskusikan terkait peraturan-peraturan untuk menghentikan kekerasan di Papua.
Pada prinsipnya Pak Presiden menyambut baik. Ini mungkin bisa jadi jalan keluar dalam menyelesaikan masalah intoleransi, gangguan-gangguan terhadap kemerdekaan dalam beribadah sehari-hari," tandasnya.
Kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya dan intoleransi beragama di berbagai daerah adalah dua hal yang melatarbelakangi Komnas HAM untuk membuka dialog damai dengan kelompok-kelompok di Papua. Sebelum bertemu Presiden Jokowi, gagasan dialog damai juga sudah disampaikan Komnas HAM kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. (OL-2)
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Insiden penyerangan terjadi di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
Agenda utama pertemuan adalah pembahasan pengembangan, hilirisasi, serta potensi ekspor komoditas kakao Papua ke pasar global.
PANGLIMA Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Bambang Trisnohadi, memastikan proses pemulihan keamanan di 11 bandara perintis di Papua tengah berlangsung intensif.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah tegaskan sanksi PTDH bagi oknum Brimob penganiaya siswa di Tual tidak cukup. Komnas HAM segera turun lapangan kawal proses pidana.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved