Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
KOMNAS Hak Asasi Manusia (HAM) meminta dukungan Presiden Joko Widodo dalam upaya melakukan dialog damai dengan kelompok-kelompok di Papua. Hal tersebut diharapkan dapat memutus siklus kekerasan yang terus terjadi di Tanah Irian.
"Komnas HAM akan melakukan langkah-langkah dialog damai. Tetapi kami juga berharap dari pihak Presiden Jokowi melakukan hal yang sama jadi nanti kita bersinergi dalam menyelesaikan masalah Papua, secara lebih komprehensif," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik usai menemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (16/11).
Selain itu, ia juga meminta pemerintah melakukan penegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan berbagai aksi kekerasan di Papua. Menurutnya, penegakan hukum merupakan kunci utama untuk dapat memuluskan proses dialog damai dengan kelompok Papua.
"Kami minta penegakan hukum dilakukan sebagai jalan melakukan proses damai. Penegakan hukum harus dilakukan untuk memberi rasa keadilan terutama bagi keluarga korban dan masyarakat di papua," tuturnya.
Satu hal lainnya, sambung Ahmad, pemerintah harus mengambil langkah lebih jauh dengan merevisi aturan-aturan di Papua sehingga kasus-kasus intoleransi tidak terus terjadi.
Baca juga : Percepat Pembangunan di Papua
"Tren intoleransi seperti gangguan terhadap kelompok masyarakat yang melakukan ibadah terus meningkat. Oleh karena itu, kami ingin ada aturan yang lebih adil yang berbasis kepada kebebasan warga negara dalam mengekspresikan kepercayaan mereka," tuturnya.
Presiden pun, ucap Ahmad, menyambut baik seluruh gagasan yang disampaikan Komnas HAM. Kepala negara bersedia mendukung upaya dialog dan akan mendiskusikan terkait peraturan-peraturan untuk menghentikan kekerasan di Papua.
Pada prinsipnya Pak Presiden menyambut baik. Ini mungkin bisa jadi jalan keluar dalam menyelesaikan masalah intoleransi, gangguan-gangguan terhadap kemerdekaan dalam beribadah sehari-hari," tandasnya.
Kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya dan intoleransi beragama di berbagai daerah adalah dua hal yang melatarbelakangi Komnas HAM untuk membuka dialog damai dengan kelompok-kelompok di Papua. Sebelum bertemu Presiden Jokowi, gagasan dialog damai juga sudah disampaikan Komnas HAM kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. (OL-2)
TNI mengerahkan sejumlah Helikopter Caracal untuk menjemput mereka beserta orang tuanya yang tinggal di pelosok, pedalaman hutan dan pegunungan yang sulit dijangkau.
Dengan meningkatnya kapasitas penyaluran kredit yang terjamin, peluang ekonomi masyarakat Papua pun terbuka lebih luas.
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
KETUA Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur Papua, Panji Agung Mangkunegoro menuding aparat kepolisian melakukan penganiayaan terhadap dirinya saat aksi di Bandara Sentani, Papua
Para peserta merupakan mahasiswa baru yang diterima melalui jalur kerja sama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi, Papua Selatan dan UNJ.
MEDIA digital, terkhusus platform Twitter atau X, telah menjadi arena utama pertarungan wacana politik mengenai Papua dalam dua pemilu terakhir.
Investigasi ini dilakukan Komnas HAM, melalui tugas dan kewenangan dalam Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved