Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
Kejaksaan mendalami kasus Jaksa Pinangki dan membuka kemungkinan unsur pidana.
Dirdik Jampidsus Febrie Adriansyah menyampaikan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui peran Jaksa Pinangki dalam kasus pelarian Joko Tjandra.
Kejagung menjawab keberatan pengacara Joko Tjandra, Otto Hasibuan, soal penahanan kliennya.
Vonis 2 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, pada Joko Tjandra langsung berlaku.
Menurut dia, ketiadaan perintah penahanan menjadi dilema hukum dalam penahanan Joko Tjandra oleh Kejaksaan Agung.
Penahanan Joko Tjandra di Rutan Salemba cabang Mabes Polri terkait kepentingan Bareskrim Polri untuk melanjutkan pemeriksaan.
"Iya malam ini pukul 21.00 WIB, tunggu saja di Bareskrim," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono
"Mahasiswa juga meminta KPK dan Korps Adhyaksa segera memproses semua pihak yang terlibat kasus itu"
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan Jaksa Pinangki seharusnya dipecat dengan tidak hormat karena diduga bertemu dengan Joko Tjandra.
Kejaksaan Agung menyebutkan tidak ditemukannya bukti permulaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan Kajari Jaksel sehingga pemeriksaan terkait perkara tersebut dihentikan.
Kejaksaan Agung RI mengungkapkan ada bukti pelanggaran dilakukan oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang diam-diam bertemu dengan Djoko Soegiarto Tjandra di Malaysia.
"Apabila ada pertemuan antara jaksa dan Joko Tjandra, hal itu justru akan menimbulkan konsekuensi serius dan merupakan pelanggaran pidana."
Kejagung sudah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini.
Pemeriksaan terhadap Anita dilakukan untuk mengklarifikasi terkait pertemuanya dengan sejumlah pejabat kejaksaan yang sempat beredar di media sosial.
Pengacara Joko Tjandra, Anita Kolopaking, dicekal untuk bepergian ke luar negeri setelah bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Salah satu fokus dalam kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kompetensi personel kedua institusi, yang ditandai dengan perjanjian kerja sama pengembangan kompetensi sumber daya manusia.
Pemegang Polisi WanaArtha mengungkapkan penyitaan rekening efek WAL merupakan tindakan semena-mena dan bertentangan dengan hukum
SPDP ini merujuk dari Laporan Polisi (LP) bernomor LP/A/397/VII/2020/Bareskrim tertanggal 20 Juli 2020 dengan pelapor Iwan Purwanto
Ia pun meminta kepada jajaranya untuk tidak terlibat dalam aktivitas kampanye apapun, yang mengarah kepada keberpihakan salah satu calon.
Kejagung perlu mengambil langkah diplomasi dengan otoritas Malaysia. Sebab, upaya penangkapan buron kasus hak tagih Bank Bali terkait yuridiksi negara asing.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved