Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung RI menetapkan tiga orang tersangka yang merupakan pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu, Provinsi Riau, terkait adanya dugaan perbuatan tercela dan dugaan peristiwa tindakan pidana korupsi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menyebutkan kasus itu terkait pemerasan yang dilakukan jaksa di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu terhadap 64 kepala sekolah setempat.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi, penyidik berkesimpulan telah terpenuhi dua alat bukti, maka ditetapkan 3 orang tersangka,” ucap Hari dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.
Hari menyebutkan ketiga tersangka tersebut merupakan Kepala Kejari Indragiri Hulu berinisial HS, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Indragiri Hulu berinisial OAP, dan Kepala Subseksi Barang Rampasan pada seksi di pengelolan barang bukti dan barang rampasan Kejari Indragiri Hulu berinisial RFR. Mereka ditahan selama 20 hari ke depan.
Dikatakan Hari, perkara bermula dari pemberitaan di media massa yang menyebutkan 64 kepala sekolah menengah pertama (SMP) Kabupaten Indragiri Hulu mengundurkan diri karena diperas aparat kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau langsung mengambil langkah melakukan klarifikasi melalui bidang pengawasan. Ada enam pejabat yang diduga terlibat, yaitu Kepala Kejari, Kasi Pidsus, Kasi Intel, Kasi Datun, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, serta Kasubsi Barang Rampasan.
“Enam orang pejabat tadi dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat, dibebaskan dari jabatan struktural,” ujarnya.
Adapun dugaan tindak pidana korupsi terus ditindaklanjuti. Dari hasil pemeriksaan sementara, korupsi jaksa di Indragiri Hulu terkait pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Mereka diduga memeras kepala sekolah dengan nominalyang beragam.
“Ada yang memberikan Rp10 juta, Rp15 juta, dan seterusnya. Total sekitar hampir Rp650 juta. Dugaan sementara mengenai berapa jumlah totalnya masih dalam penyidikan,” tutur Hari.
Jaksa Pinangki
Dalam kasus dugaan penerimaan pemberian atau janji dari narapidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Joko S Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Hari mengakui Persatuan Jaksa Indonesia telah memberikan pendampingan hukum kepada Pinangki.
Bantuan hukum itu dinilai sebagai hak Pinangki sebagai pegawai Kejaksaan RI dan sebagai anggota Persatuan Jaksa Indonesia, kendati telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengecam pemberian bantuan hukum tersebut. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai Jaksa Pinangki tidak layak mendapatkan bantuan hukum karena perbuatannya telah mencoreng nama baik instansi kejaksaan.
Kurnia pun khawatir bantuan hukum dari kejaksaan akan menganggu ritme penanganan perkara dan menimbulkan kesan adanya konflik kepentingan. “Pendampingan hukum itu dikhawatirkan akan digunakan untuk melindungi jaksa Pinangki dari jerat hukum.” (P-2)
POLISI mengamankan sembilan orang terkait jual beli dan perusakan fasilitas satgas di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Rabu (21/1).
Kebijakan tersebut dirancang agar pertambangan rakyat benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tidak dikuasai pemodal besar.
BBKSDA Riau menurunkan tim ke lapangan menyusul laporan kemunculan harimau sumatra di area tambang minyak bumi PT Bumi Siak Pusako (BSP), Siak, Riau.
Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 10, Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Sebanyak 6.000 penari berkumpul dalam keselarasan gerak yang memukau untuk membawakan Tari Zapin Masal di Pekanbaru, Riau.
SEORANG warga bernama Zulfikar mengaku bertemu harimau Sumatra di Dusun 04, Desa Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
KPK kini mendalami alasan keberadaan kendaraan dinas Pemkab Toli Toli di rumah Albertinus. Ada barang bukti lain yang juga disita penyidik.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Ade Kuswara bersama sembilan orang lainnya dalam OTT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved