Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

DPR: Pengamanan Kejati dan Kejari oleh TNI Bentuk Kebutuhan

Fachri Audhia Hafiez
14/5/2025 15:05
DPR: Pengamanan Kejati dan Kejari oleh TNI Bentuk Kebutuhan
Infografis(Dok.MI)

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto merespons soal kebijakan pengamanan oleh prajurit TNI untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari). Dia menilai ada suatu kondisi yang mengharuskan kebutuhan pengamanan tersebut.

"Pasti setiap ada penugasan, pasti ada situasi yang membutuhkan itu. Ini kan mindset yang positifnya begitu," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

Utut enggan berkomentar banyak, termasuk menanggapi soal perlu atau tidaknya bentuk pengamanan itu. Dia ingin melihat nota kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan terlebih dahulu.

"Orang saya belum ngomong sama Kejaksaan, saya belum ngomong sama TNI. Kejaksaan mintanya apa, TNI menganggapnya apa, kan kita belum tahu," ujar dia.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan surat telegram (ST) bernomor TR/422/2025. Surat itu berisi perintah penyiapan dan pengerahan personel beserta alat kelengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia.(P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik