Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Malam Tahun Baru,Tempat Hiburan di Jalur Pantura Subang, dilarang Beroperasi

Reza Sunarya
31/12/2025 20:07
Malam Tahun Baru,Tempat Hiburan di Jalur Pantura  Subang, dilarang  Beroperasi
Ilustrasi(Dok Istimewa)

MENJELANG Polda Jawa Barat mendatangi seluruh tempat hiburan, Cafe dan warung remang remang di sepanjang Jalur Pantura tidak boleh beroperasi.

Petugas kepolisian terlihat Door to door memasang selebaran himbauan  pemberitahuan di setiap  tempat hiburan malam agar tutup saat malam tahun.

Kapolsek Patokbeusi Kompol Anton Indra Gunawan, mengatakan, bahwa penutupan sementara tempat hiburan malam pada malam pergantian tahun baru 2026, semata-mata demi keamanan dan Kondusifitas. 

"Semua Tempat Hiburan wajib tutup dan buka kembali pada tgl 1 Januari 2026 pukul 20.00 Wib," kata Kapolsek Patokbeusi Kompol Anton Indra Gunawan, Rabu(31/12)

Indra menyebutkan imbauan sudah dilakukan oleh Personil Polsek Patokbeusi Polres Subang dengan cara penempelan door to door ke tempat hiburan malam, agar  semua pemilik tempat  hiburan maupun pengunjung bisa membaca dan melihat.

"Jika tempat  tersebut melanggar atau bandel tetap beroperasi di malam tahun baru, kami  akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya

Pihak kepolisian juga akan melakukan patroli saat malam pergantian tahun, guna memastikan tidak ada tempat hiburan yang beroperasi dimalam nanti.

"Patroli akan jalankan untuk mencegah adanya kerumuman orang di lokasi tempat hiburan malam atau Cafe, di kawasan Jalur Pantura Patokbeusi demi mencegah adanya pesta miras," katanya.

Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi kerumunan massa yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama berlangsungnya acara pergantian malam tahun baru 2026.

Polsek Patokbeusi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik