Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan bahwa langkah TNI yang menempatkan prajuritnya untuk pengamanan terhadap institusi kejaksaan harus dilakukan secara hati-hati, sesuai koridor hukum dan konstitusi.
Menurut dia, TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya. TNI, kata dia, cukup memberikan pengamanan semata dalam pelaksanaan tugas tersebut.
"Penugasan ini harus bersifat temporer, artinya hanya berlaku dalam situasi khusus. Kalau situasi sudah normal, TNI harus kembali ke fungsi utamanya,” kata Hasanuddin di Jakarta, hari ini.
Dia menjelaskan bahwa dasar hukum pengamanan kejaksaan sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
Dalam Pasal 30C huruf c UU tersebut, menurut dia, pengamanan terhadap kejaksaan itu semestinya menjadi tanggung jawab Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Menurut dia, Staf Kepresidenan sudah menyusun Rancangan Peraturan Presiden (RPP) yang menjadi turunan teknis UU tentang Kejaksaan tersebut. Namun hingga kini, regulasi tersebut belum kunjung selesai dan penyebab keterlambatannya belum diketahui secara pasti.
Karena Peraturan Presiden yang belum selesai, dia pun mewajarkan TNI memberi dukungan pengamanan ke kejaksaan. Terlebih lagi, dia menilai saat ini situasi kejaksaan menghadapi tantangan dan ancaman yang nyata akibat tugasnya yang semakin berat dalam pemberantasan korupsi secara besar besaran.
"Maka saya menilai wajar saja Presiden menggunakan kewenangan diskresinya, sebagaimana diatur dalam Pasal 10 UUD 1945," kata purnawirawan Mayor Jenderal TNI tersebut.(Ant/P-1)
Masuknya TNI dalam ranah penyidikan hukum pidana umum dalan ketentuan Pasal 7 Ayat (5) dan Pasal 20 Ayat (2) RKUHAP berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer.
WAKIL Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Kejaksaan segera mengeksekusi Silfester Matutina, yang telah divonis bersalah dalam kasus pencemaran nama baik.
Selain untuk menekan inflasi dan stabilisasi harga, pasar murah juga merupakan rangkaian kegiatan Hari Lahir ke-80 Kejaksaan.
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Rifqi menyebut tragedi yang merenggut nyawa Affan Kurniawan, driver ojol, harus dijadikan pelajaran penting bahwa setiap tindakan represif berpotensi mengorbankan rakyat kecil.
Langkah penghapusan tunjangan itu juga penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Ia pun menegaskan tidak ada agenda ke Sydney Marathon atau agenda lain selain rapat dengan pihak yang memang menjadi tujuan untuk keperluan revisi UU P2SK.
Aturan ini lahir pascareformasi untuk menjaga prinsip check and balances dalam sistem presidensial.
Banyak kalangan menyerukan pembubaran DPR dan meminta agar kenaikan tunjangan dibatalkan.
Kader Golkar yang berada di DPRD juga diminta peningkatan kapasitas teknis dan pemahaman politiknya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved