225 Titik Panas Karhutla Membara di Sumatra, 70 Titik Terdeteksi di Riau

Rudi Kurniawansyah
17/7/2025 17:20
225 Titik Panas Karhutla Membara di Sumatra, 70 Titik Terdeteksi di Riau
Kebakaran lahan di Riau.(MI/Rudi Kurniawansyah)

RATUSAN titik panas atau hotspot sebagai indikator kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terpantau tengah membara di Pulau Sumatra. Dari pantauan terakhir satelit, ditemukan sebanyak 225 titik panas dengan sebanyak 70 titik panas di antaranya terdeteksi di Provinsi Riau.

"Riau menjadi provinsi dengan jumlah titik panas tertinggi di Sumatra," kata forecaster on duty Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru Yudhistira, Kamis pagi (17/7).

Dijelaskannya, sebanyak 70 titik panas di Provinsi Riau paling banyak terdeteksi di Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 45 titik. Selanjutnya Rokan Hulu 13 titik, Kota Dumai 4 titik. Kemudian Kampar, Pelalawan, Siak dengan masing-masing 2 titik panas. Lalu Bengkalis dan Indragiri Hulu dengan masing-masing 1 titik panas.

Adapun sebanyak 225 titik panas di Sumatra ditemukan Riau dengan 70 titik, Sumatra Utara 64 titik panas, Bangka Belitung 31 titik, Sumatra Selatan sebanyak 27 titik, Sumatra Barat, dan Jambi dengan masing-masing 14 titik. Kemudian Lampung sebanyak 4 titik panas, dan Bengkulu sebanyak 1 titik panas.

Sebelumnya Karhutla diketahui kembali melanda wilayah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Kali ini, lahan gambut seluas 4 hektare (ha) di Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar yang berbatasan dengan wilayah Kota Pekanbaru dilanda kebakaran.

Komandan Manggala Agni Daoos Pekanbaru Chaerul Parsaulian Ginting mengatakan karhutla membakar lahan gambut sedalam 1 hingga 2 meter di kawasan itu sejak Sabtu (12/7) sekitar pukul 15.00 WIB sore.

"Dalam penanganan Karhutla di Rimbo Panjang, tim Manggala Agni menurunkan sebanyak 10 personel. Tim juga dibantu personel TNI, Polri, dan Masyarakat Peduli Api (MPA)," pungkasnya.(E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya