Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA bersih-bersih di Polri dan Kejaksaan Agung terkait dengan anggota mereka yang ikut melindungi dan membantu terpidana kasus cessie Bank Bali Joko Tjandra harus dilakukan secara terbuka.
"Ini kan sudah komitmen negara dengan lembaga pene - gak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara transparan dan tidak ada satu oknum yang terlibat dilindungi," kata pakar hukum pidana Universitas Krisnadwipayana Jakarta, Indriyanto Seno Adji, kemarin. #Menurut mantan Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, penanganan sengkarut kasus Joko Tjandra menuntut penegak hukum untuk bertindak adil.
Seluruh pihak dengan jabatan atau pangkat apa pun harus diseret ke meja hijau jika terbukti terlibat. "Jadi prinsip equal before the law benar-benar diterapkan.''
Indriyanto juga mendorong pengusutan aliran dana dari tindak pidana utama untuk menyempurnakan pengusut - an perkara dan memantik efek jera para pelaku. "Sepanjang ada dugaan kuat adanya pelanggaran TPPU (tindak pidana pencucian uang) pasti akan diterapkan," jelasnya.
Terbaru, Kejagung menetapkan jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka penerimaan suap dari Joko sebesar US$500 ribu atau sekitar Rp7 miliar. Akan tetapi, dia hanya dikenai Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau diancam hukuman penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta denda maksimal Rp250 juta.
Padahal, dalam perkara yang sama, dugaan gratifi kasi bisa dijerat dengan Pasal 12 UU Tipikor dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.
Pun, pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. #Indriyanto menduga penerapan Pasal 5 terhadap Pinangki karena alasan teknis dan asas hukum pidana pada tingkatan opzet, niat atau ke hen dak. "Pasal 5 biasanya ting katan pelaku pada opzet atau kehendak alias oogmerk dengan tahapan begin van uitvoering (permulaan suatu pelaksana an dalam percobaan melakukan pidana). Jadi sebaiknya tidak dilihat ancamannya, tapi dugaan kuat melakukan tindak pidananya."
Pejabat Kejagung
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan siap menindaklanjuti laporan dugaan adanya jaksa lain yang berkomunikasi lewat telepon dengan Joker, julukan Joko Tjandra.
"Setiap ada informasi pasti kita akan tindak lanjuti,'' tandasnya lewat pesan singkat, kemarin. #Dugaan adanya pejabat Ke jagung yang berhubungan dengan Joko disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman ke Komisi Kejaksaan.
''Ada pejabat tinggi di Kejagung menghubungi Joko Tjandra setelah 29 Juni 2020. Artinya setelah Kejagung melakukan pembongkaran, Joko Tjandra masuk Indonesia,'' ujar Boyamin.
Boyamin juga mengungkapkan bahwa selain menerima suap Rp7 miliar, Pinangki di janjikan pula akan mendapatkan perusahaan tambang senilai US$10 juta jika berhasil melakukan misi yang diberikan Joko. Namun, dia tidak menjelaskan lebih detail misi tersebut.
Sementara itu, Bareskrim Polri terus memeriksa saksi sebelum gelar perkara kasus penerbitan surat jalan dan penghapusan red notice Joko yang melibatkan perwira tinggi Polri, hari ini. ''Masih (memeriksa saksi),'' kata Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.
Dalam gelar perkara hari ini, Polri mengundang KPK untuk melakukan ekspose bersama. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango pun mengapresiasi Polri yang serius mengungkap kasus tersebut. (Rif/Ykb/X-8)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Hakim Ketua Efendi pun langsung menanyakan kepemilikan mobil dan motor mewah itu kepada Ariyanto.
Bareskrim Polri tangkap 5 tersangka judi online yang mengoperasikan 21 situs melalui 17 perusahaan fiktif.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Keuntungan fantastis dari penjualan barang ilegal tersebut kemudian dicuci oleh tersangka melalui pembelian aset berupa tanah, bangunan, kendaraan mobil, dan bus.
Barang itu disita untuk kebutuhan penyidikan. Kemungkinan besar akan dilelang setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved