Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

 Gus Yazid Ditangkap Terkait Kasus TPPU Hasil Jual Beli Tanah BUMD Cilacap

Rahmatul Fajri
24/12/2025 11:22
 Gus Yazid Ditangkap Terkait Kasus TPPU Hasil Jual Beli Tanah BUMD Cilacap
Ilustrasi.(freepik)

KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan dalam proses penyidikan, tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Gus Yazid sebagai tersangka. Gus Yazid diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menerima atau menguasai penempatan hasil tindak pidana korupsi dalam jual beli tanah seluas ±700 Ha oleh BUMD PT Cilacap Segara Artha sebesar Rp20 miliar.

Anang mengatakan setelah diamanlan, Gus Yazid langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang dan langsung dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Selanjutnya, Tersangka AY (Gus Yazid) dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang selama 20 hari ke depan terhitung mulai 24 Desember 2025," kata Anang melalui keterangannya, Rabu (24/12).

Adapun Gus Yazid dijerat dengan sangkaan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
 
Sebelumnya, Gus Yazid membenarkan menerima sejumlah uang. Namun, ia tidak mengetahui persis asal-usul uang tersebut. 

"Saya terima uang, tapi tidak tahu asal usulnya dari mana," kata Gus Yazid saat diperiksa sebagai saksi, Rabu (13/8/2025).

Gus Yazid menyebut uang yang diterimanya dalam beberapa tahap tersebut mencapai Rp18 miliar. Uang tersebut berasal dari seseorang bernama Andi yang mengaku sebagai sebagai direktur sebuah perusahaan perkebunan.

"Kenal 2023 lewat telepon, meminta doa agar segala urusan dilancarkan," katanya.

Seluruh uang itu, kata dia, digunakan untuk kegiatan sosial pengobatan gratis, termasuk digelar di berbagai Kodim dan Kodam

"Semua saya lakukan (pengobatan gratis) atas nama Pak Prabowo (Presiden Prabowo Subianto), kan saya memang timnya Pak Prabowo," katanya.

Meski demikian, Gus Yazid tidak tahu asal uang yang diterimanya secara tunai tersebut. Ia mempersilakan pemberian uang tersebut diungkap seluas-luasnya.

Menurut dia, terdapat tanda terima terhadap seluruh uang yang diterimanya itu, termasuk untuk penggunaannya.

"Saya siap diaudit, jangan saya yang jadi bulan-bulanan. Kalau mau bersih-bersih jangan sepihak, jangan setengah-setengah," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah tersebut bermula saat PT Cilacap Segara Artha, sebagai BUMD milik Pemerintah Kabupaten Cilacap melakukan pembelian tanah milik PT Rumpun Sari Antan. Tanah seluas 700 ha dibeli dan telah dibayar lunas oleh PT Cilacap Segara Artha pada tahun 2023 hingga 2024.

Namun atas pembelian tersebut, PT CSA tidak dapat menguasai tanah yang sudah dibayar lunas itu.

Kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara tersebut, yakni mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan, ANH; mantan Penjabat Bupati Cilacap, AM; serta Komisaris PT Cilacap Segara Artha, IZ. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya