Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
“Sejak 2006 hingga 2025, terdapat 45 jaksa yang ditangkap karena melakukan tindak pidana korupsi. Sebanyak 13 di antaranya ditangkap oleh KPK,” ujar Peneliti ICW Almas Sjafrina dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (20/12).
Pihaknya mencatat, sejak ST Burhanuddin dilantik sebagai Jaksa Agung pada 2019, setidaknya tujuh jaksa kembali ditangkap akibat kasus korupsi. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan kegagalan reformasi internal Kejaksaan.
“Data ini menunjukkan bahwa Jaksa Agung gagal melakukan reformasi Kejaksaan secara menyeluruh,” tegas Almas.
Selain itu, ICW menyoroti potensi konflik kepentingan akibat latar belakang pimpinan KPK yang pernah berkarier sebagai jaksa.
Menurut ICW, kondisi tersebut memunculkan dualisme loyalitas yang tercermin ketika KPK menyerahkan penanganan perkara jaksa hasil OTT kepada Kejaksaan Agung.
“Padahal Pasal 11 ayat (1) huruf a UU KPK secara tegas memberikan kewenangan kepada KPK untuk menangani perkara korupsi yang melibatkan penegak hukum,” kata Almas.
ICW menilai minimnya transparansi dalam penanganan perkara korupsi membuka ruang terjadinya praktik transaksional antara aparat penegak hukum dan pihak yang diperiksa.
Proses hukum yang tertutup dinilai rawan disalahgunakan, termasuk potensi pemerasan atau kesepakatan tidak sah untuk melemahkan perkara.
Lebih jauh, ICW mengingatkan bahwa penanganan kasus jaksa korupsi oleh Kejaksaan Agung berpotensi menimbulkan konflik kepentingan sekaligus melokalisir perkara.
Padahal, OTT seharusnya menjadi pintu masuk untuk mengembangkan kasus dan menelusuri keterlibatan aktor lain.
“OTT bukan akhir, melainkan langkah awal untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas,” ujar Almas.
ICW juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XXIII/2025 yang menegaskan aparat Kejaksaan yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana dapat langsung diproses tanpa memerlukan izin Jaksa Agung.
“Dengan putusan MK tersebut, secara normatif tidak ada lagi hambatan hukum bagi KPK untuk menindak aparat penegak hukum yang terlibat korupsi,” pungkas Almas. (H-4)
Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran melibatkan konflik agraria antara warga sipil dan entitas pengelola aset negara yang berakhir pada dugaan praktik rasuah di meja hijau.
Pembinaan dan peringatan untuk menjauhi praktik korupsi selalu disampaikan kepada seluruh jajaran di bawah naungan PT Bandung.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Penahanan Tersangka OTT Importasi Barang di DJBC
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan satu petugas pajak serta satu pihak swasta. Pihak swasta tersebut merupakan wajib pajak dari PT BKB.
Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
OTT ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali gelar OTT di Jakarta dan Kalimantan Selatan. Sejumlah pihak diamankan, kasus masih dalam pendalaman.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
KPK menggelar operasi tangkap tangan di Madiun dan menangkap 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun. Sejumlah pihak dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Kejaksaan Agung dilaporkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat orang, satu pejabat di Kejaksaan Negeri, dua orang pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta dan Setwan DPRD.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menilai jaksa yang terjerat operasi tangkap tangan KPK mengonfirmasi masih adanya praktik "sapu kotor" dalam institusi hukum Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved