Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Kasus Lahan Anak Usaha Kemenkeu Seret Pimpinan PN Depok dalam OTT KPK

Golda Eksa
06/2/2026 19:38
Kasus Lahan Anak Usaha Kemenkeu Seret Pimpinan PN Depok dalam OTT KPK
Pengadilan Negeri Depok .(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, berkaitan dengan perkara sengketa lahan. Kasus ini melibatkan masyarakat dengan salah satu anak usaha di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa sengketa tersebut tengah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

"Peristiwa tertangkap tangan di wilayah Depok ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan yang fokus terkait dengan pengelolaan aset, dengan masyarakat, yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2).

Kronologi dan Pihak yang Diamankan
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK mengamankan tujuh orang yang terdiri dari unsur yudikatif dan korporasi. Budi merinci bahwa pihak yang ditangkap mencakup unsur pimpinan pengadilan hingga direksi perusahaan.

"Tadi malam diamankan sejumlah tujuh orang. Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian empat orang lainnya pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya," ungkap Budi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan termasuk dalam pihak yang terjaring operasi tersebut.

Penentuan Status Tersangka
Saat ini, ketujuh orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menentukan status hukum mereka.

KPK menjadwalkan gelar perkara (ekspose) pada Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB untuk memutuskan ada tidaknya unsur pidana dan penetapan tersangka.

Menanggapi penangkapan ini, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, sempat mendatangi PN Depok pada Jumat siang. Ia membenarkan adanya informasi mengenai penangkapan pimpinan PN Depok beserta juru sita oleh KPK.

Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran melibatkan konflik agraria antara warga sipil dan entitas pengelola aset negara yang berakhir pada dugaan praktik rasuah di meja hijau. (Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya