Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Jaksa Kasus Novel dan Ahok Wafat Akibat Penyakit Gula

Ant
17/8/2020 21:51
Jaksa Kasus Novel dan Ahok Wafat Akibat Penyakit Gula
Fedrik Adhar(Instagram/@fedrik_adhar)

JAKSA penuntut umum kasus penyerang air keras terhadap Novel Baswedan, Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin meninggal dunia di RS Pondok Indah Bintaro, Banten. Riwayat mengidap penyakit gula darah diduga menjadi penyebabnya.

"Innalillahi wainailaihi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin," kata Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, Senin (17/8).

Menurut dia, Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ini meninggal, Senin (17/8) sekitar pukul 11.00 WIB setelah menjalani perawatan di RS Pondok Indah Bintaro, Banten.

"Semoga almarhum husnul khotimah, aamiin ya robbal alamin," terangnya.

Ia mengaku tidak mengetahui penyebab kematian pasti Robertino. Namun keluhan saat menjalani perawatan, Robertino mengidap komplikasi penyakit gula darah.

"Info sakitnya komplikasi penyakit gula. Sudah dimakamkan sore tadi di TPU Jombang Ciputat Tangsel," ujar Hari.

Fedrik Adhar diketahui mengawali karirnya sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan pada 2013.

Nama dia dikenal publik saat menjadi jaksa penuntut umun dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. 

Dalam persidangan, Fedrik menuntut kedua terdakwa, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis dengan hukuman satu tahun penjara.

Tuntutan tersebut kemudian mendapat kritikan keras dari banyak pihak karena dianggap terlalu ringan.

Ia juga sempat menjadi anggota JPU kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama pada 2016.

Foto-foto Fedrik sempat viral beberapa waktu lalu saat memamerkan barang-barang merk ternama dan mobil mewah. (Ant/OL-8).

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya