Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

PNM Teken Kerja Sama dengan Kejagung RI

Suryani Wandari Putri Pertiwi
13/8/2020 15:43
 PNM Teken Kerja Sama dengan Kejagung RI
PNM mendandatangani perjanjian kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Agung RI(ANTARA/Aprillio Akbar )

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM mendandatangani perjanjian kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Agung RI, di Lantai 17 Menara Taspen, Jakarta, Rabu (12/8).

Pendandatangananan ini dimaksudkan untuk mendukung dan memperkuat pelaksanaan peran, fungsi, dan tugas pemberdayaan bagi para Pelaku Ultra Mikro, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan juga untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Direktur Utama PT PNM (Persero), Arief Mulyadi, menyampaikan terimakasih atas dukungan dan pendampingan dari Jaksa Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 

“Kita akan perluas sinergi antara PNM dan Jaksa Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara hingga ke nasabah PNM termasuk pelaku usaha ultra mikro, mikro, dan kecil dalam bentuk sosialisasi hukum yang akan difasilitasi oleh Kejari atau Kejati di berbagai wilayah di seluruh Indonesia," kata Arief

Baca juga: Menkop UKM: Koperasi Simpan Pinjam yang Patuh Aturan Masih Minim

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, pengembalian/pemulihan aset, penagihan tunggakan sumber penerimaan milik PT PNM (Persero).

Arief mengatakan, dalam rangka peningkatan kompetensi teknis, PT PNM (Persero) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan melakukan kerjasama dalam bentuk (workshop), seminar, sosialisasi, Focus Group Discussion dan bimbingan teknis dalam rangka peningkatan teknis sumber daya manusia.

“Kami mendukung kegiatan pemberdayaan yang dilakukan PNM dan melalui kerja sama ini diharapkan dapat menjaga Insan PNM dan nasabah dari resiko hukum yang mungkin terjadi," kata Jaksa Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono.

Ia melanjutkan, dalam menjalankan tugasnya PNM melaksanakan amanat yang sangat penting termasuk memastikan pembiayaan yang disalurkan tepat sasaran dan penggunaan pembiayaan oleh nasabah PNM sesuai dengan peruntukannya sehingga kegiatan perekonomian dapat terus bergulir untuk menjadikan Indonesia yang madani. (A-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya