Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
“Harus melihat situasi dan kondisi teranyar. Serta diadakan uji coba terlebih dahulu. Jika angkutan umum menjadi padat bisa saja ditinjau ulang,”
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo pun mengatakan pihaknya berencana menerapkan kembali ganjil genap di masa pandemi meski saat ini masih sebatas tahap pengkajian.
DALAM sepekan terakhir, angka kasus positif virus korona (covid-19) di Kota Bogor, Jawa Barat mengalami kenaikan kembali.
Meski demikian, jika kebijakan ganjil-genap kembali diterapkan, maka harus mempertimbangkan transportasi umum di Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sistem ganjil genap ditiadakan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Sebelum memutuskan berlanjut atau tidaknya ganjil genap di Kota Bogor, menurut Bima ada tiga faktor yang harus dilihat dengan seksama dan menjadi pertimbangan.
Hanya tiga yang dianggap melanggar kebijakan ganjil genap karena pelat nomornya tidak sesuai dengan tanggal genap, Jumat (12/2).
Menurut Bima, jumlah tersebut menurun 8.082 kendaraan, jika dibandingkan dengan waktu yang sama pada pekan lalu yakni 29.442 kendaraan.
Menurut Bima, berdasarkan dari pantauan pihaknya mulai dari pukul 08.00 hingga sore, situasi Kota Bogor jauh lebih lengang dari biasanya
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, pihaknya belum memberlakukan sistem ganjil genap seperti yang diterapkan di Kota Bogor, Jawa Barat.
Pemkot Bogor memutuskan menerapkan ganjil genap khusus di akhir pekan untuk menekan angka mobilitas warga di Kota Hujan itu.
Pemberlakuan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan roda empat di Kota Bogor pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu.
KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan aturan pembatasan kendaraan dengan sistem nomor polisi ganjil-ge nap belum bisa diterap kan.
Terlebih, ada peningkatan kasus positif covid-19 sebesar 14,95% di DKI Jakarta dalam dua pekan ini.
Pemberlakuan kembali sistem ganjil genap tergantung keputusan kebijakan PSBB transisi oleh Pemprov DKI Jakarta.
Wacana tersebut diambil seiring dengan meningkatnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang yang positif Covid-19.
Ketentuan peniadaan kebijakan ganjil genap mulai diberlakukan bertepatan dengan diberlakukannya PSBB transisi pada Senin (12/10) hingga Minggu (25/10).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedab sempat memberlakukan kembali kebijakan ganjil genap pada 3 Agustus 2020 setelah ditiadakan sejak April 2020.
Bareskrim Polri menyatakan akan melakukan tindakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan covid-19 mulai hari ini.
Namun, kapasitas penumpang dalam kendaraan tetap dibatasi maksimal 50%. Ketentuan ini berlaku untuk transportasi umum, seperti Transjakarta, MRT, KRL, hingga taksi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved