Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Tangani Covid-19, Pemkot Padang Terapkan Ganjil-Genap

Yose Hendra
15/10/2020 00:25
Tangani Covid-19, Pemkot Padang Terapkan Ganjil-Genap
Jam kerja ASN(Ilustrasi)

PEMERINTAH Kota Padang akan menerapkan sistem kerja ganjil-genap terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Wacana tersebut diambil seiring dengan meningkatnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang yang positif Covid-19.

"Kebijakan ini kita ambil guna mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemko Padang," ujar Plt Wali Kota Padang Hendri Septa, Rabu (14/10).

Dengan sistem ini menurut Hendri, ASN akan dibagi dua, pada tanggal genap, yang kebagian bekerja pada tanggal genap akan datang ke kantor seperti biasa, sementara yang kebagian tanggal ganjil akan bekerja di rumah begitu sebaliknya.

Baca juga : Perpustakaan Lembata jadi Destinasi Wisata Edukasi

Bagi ASN yang kebagian bekerja di rumah diwajibkan tetap melapor pada pimpinan OPD yang bersangkutan. Ia juga menekankan kebijakan ini hanya berlaku pada instansi yang memiliki banyak pegawai.

Sementara untuk instansi/OPD yang personilnya sedikit kebijakan ini tidak berlaku, agar tidak mengganggu aktivitas terutama terhadap pelayanan masyarakat.

"Kebijakan ganjil genap ini juga khusus diberlakukan untuk staf, sementara untuk pejabat eselon tetap bekerja seperti biasa," pungkasnya.

Hingga kemarin, jumlah kasus covid-19 di Sumatra Barat mencapai 4.680. Dari jumlah itu, sembuh 2817 orang, dan meninggal 91 orang. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya