Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Antisipasi Kepadatan Mudik, Operasional Truk Dibatasi

Akmal Fauzi
25/3/2024 19:03
Antisipasi Kepadatan Mudik, Operasional Truk Dibatasi
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (23/12/2023).(ANTARA/DEDHEZ ANGGARA)

KEMENTERIAN Perhubungan membuat sejumlah rencana untuk mengantisipasi kepadatan saat arus mudik 2024. Diprediksi ada 193,6 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik dengan mayoritas menggunakan jalur darat. 

Salah satu rencananya ialah pembatasan operasional truk angkutan barang selama libur Lebaran 2024 nanti. Ketetapan ini telah tertuang dalam penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani oleh Kementerian Perhubungan, Korps Lalu Lintas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Pembatasan itu bisa dilakukan dengan pelarangan atau dengan rekayasa lalu lintas," kata Jubir Staf Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 secara daring, Senin (25/3).

Baca juga : Sistem Satu Arah Mudik Lebaran 2023 Berlaku 18 April, Cek Jadwalnya

Aturan ini akan diberlakukan pada 5 sampai 16 April 2024. Pembatasan akan diterapkan di sejumlah jalan tol pada jam-jam tertentu yang diprediksi akan mengalami lonjakan jumlah kendaraan yang melintas.

"Ada pengecualian pembatasan itu untuk kendaraan yang mengangkut barang pokok. Sembako, bahan bakar minyak-gas, kemudian pengiriman uang," kata Adita.

Keamanan dan kenyamanan pemudik juga jadi perhatian pemerintah. Adita mengatakan akan ada razia kelaikan jalan kendaraan. Kemenhub juga sudah menyiapkan berbagai skenario rekayasa lalu-lintas yang akan diterapkan sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.

Tak hanya itu, kami imbau pengemudi menghindari kelelahan. Cek kondisi kesehatan sebelum berangkat," pesan Adita.

"Rekayasa lalu lintas situasional. Misalnya kebijakan ganjil-genap itu situasional. Kalau melangggar akan dilakukan elektronik tilang," kata Adita. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya